Sabtu, 10 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home ADVETORIAL

ADVETORIAL ! Ketua DPRD Tanda Tangani MoU Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari

Redaksi
19 Desember 2022
di ADVETORIAL
0
ADVETORIAL ! Ketua DPRD Tanda Tangani MoU Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, ADVETORIAL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun  Firdaus bersama Ketua DPRD Kabupaten Karimun Muhammad Yusuf Sirat menandatangani Nota Kesepakatan kerjasama DPRD Kabupaten Karimun dengan Kejari Karimun tentang Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Ruang Aula DPRD Kabupaten Karimun, Senin (19/12/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Karimun Yusuf Sirat mengatakan , Penandatangani Nota Kesepakatan kerjasama DPRD Kabupaten Karimun dengan Kejari Karimun tentang Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) langkah awal kita dalam meperbaiki asset – asset DPRD kedepannya

Baca Juga

Kapolda Kepri Resmikan Groundbreaking Gedung Serba Guna, Perkuat Infrastruktur dan Pelayanan Kepolisian

Bakrie Group Lirik Investasi Energi di Batam, BP Batam Tawarkan Potensi Strategis Kawasan

9 Juni 2026
35
Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam

Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam

17 November 2025
65

Dan penandatangan MoU menjadi suatu kehormatan bagi DPRD dimana selama ini  ada  laporan dari masyarakat terkait masalah Perdata ke DPRD Kabupaten Karimun. Selain itu masih ada aspirasi-aspirasi masyarakat yang mengadu ke DPRD  masalah tumpang tindih lahan salah satu contohnya sengketa kepemilikan lahan serta tanah dan bangunan yang berada dalam kawasan hutan lindung saat ini.

Tentu dengan adanya laporan dari masyarakat ini akan bisa kita carikan solusinya tanpa menyalahi aturan Undang-undang karena kita sudah melibatkan pihak Kejaksaan dalam penyelesaiannya, DPRD berharap dengan adanya MoU masalah perdata di bisa selesai dan proses pembangunan bisa berjalan dengan baik, kata Ketua DPRD Yusuf Sirat .

Kajari Karimun Firdaus mengatakan, MoU ini sangat perlu untuk pembagunan daerah, dimana dari pengalaman saya terkadang dengan adanya persoalan perdata di Daerah bisa menghambat pembangunan di daerah tersebut.

Jadi MoU ini awal langkah Kejari dengan DPRD Kabupaten Karimun untuk bersinergi membangun daerah, kata Firdaus . ( KEPRIONLINE ) .

Tags: ADVETOROLIAL ! Ketua DPRD Tanda Tangani MoU Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari
Sebelumnya

Wow! Driver Ojol Ngojek Samarinda – Qatar, Gratis Nonton Piala Dunia

Berikutnya

Sungai Cibala Meluap, Lima Desa Di Sukanagara Cianjur Di Terjang Banjir Bandang

Berita Terkait

Kapolda Kepri Resmikan Groundbreaking Gedung Serba Guna, Perkuat Infrastruktur dan Pelayanan Kepolisian
ADVETORIAL

Bakrie Group Lirik Investasi Energi di Batam, BP Batam Tawarkan Potensi Strategis Kawasan

9 Juni 2026
35
Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam
ADVETORIAL

Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam

17 November 2025
65
DPR RI Dukung PT Timah Perkuat Kelola Industri Pertimahan
ADVETORIAL

DPR RI Dukung PT Timah Perkuat Kelola Industri Pertimahan

13 November 2025
48

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.