Senin, 25 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home ADVETORIAL

ADVETORIAL ! Ketua DPRD Tanda Tangani MoU Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari

Redaksi
19 Desember 2022
di ADVETORIAL
0
ADVETORIAL ! Ketua DPRD Tanda Tangani MoU Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, ADVETORIAL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun  Firdaus bersama Ketua DPRD Kabupaten Karimun Muhammad Yusuf Sirat menandatangani Nota Kesepakatan kerjasama DPRD Kabupaten Karimun dengan Kejari Karimun tentang Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Ruang Aula DPRD Kabupaten Karimun, Senin (19/12/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Karimun Yusuf Sirat mengatakan , Penandatangani Nota Kesepakatan kerjasama DPRD Kabupaten Karimun dengan Kejari Karimun tentang Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) langkah awal kita dalam meperbaiki asset – asset DPRD kedepannya

Baca Juga

Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam

Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam

17 November 2025
35
DPR RI Dukung PT Timah Perkuat Kelola Industri Pertimahan

DPR RI Dukung PT Timah Perkuat Kelola Industri Pertimahan

13 November 2025
28

Dan penandatangan MoU menjadi suatu kehormatan bagi DPRD dimana selama ini  ada  laporan dari masyarakat terkait masalah Perdata ke DPRD Kabupaten Karimun. Selain itu masih ada aspirasi-aspirasi masyarakat yang mengadu ke DPRD  masalah tumpang tindih lahan salah satu contohnya sengketa kepemilikan lahan serta tanah dan bangunan yang berada dalam kawasan hutan lindung saat ini.

Tentu dengan adanya laporan dari masyarakat ini akan bisa kita carikan solusinya tanpa menyalahi aturan Undang-undang karena kita sudah melibatkan pihak Kejaksaan dalam penyelesaiannya, DPRD berharap dengan adanya MoU masalah perdata di bisa selesai dan proses pembangunan bisa berjalan dengan baik, kata Ketua DPRD Yusuf Sirat .

Kajari Karimun Firdaus mengatakan, MoU ini sangat perlu untuk pembagunan daerah, dimana dari pengalaman saya terkadang dengan adanya persoalan perdata di Daerah bisa menghambat pembangunan di daerah tersebut.

Jadi MoU ini awal langkah Kejari dengan DPRD Kabupaten Karimun untuk bersinergi membangun daerah, kata Firdaus . ( KEPRIONLINE ) .

Tags: ADVETOROLIAL ! Ketua DPRD Tanda Tangani MoU Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari
Sebelumnya

Wow! Driver Ojol Ngojek Samarinda – Qatar, Gratis Nonton Piala Dunia

Berikutnya

Sungai Cibala Meluap, Lima Desa Di Sukanagara Cianjur Di Terjang Banjir Bandang

Berita Terkait

Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam
ADVETORIAL

Afri Wanita yang Jatuh Bangun Kembangkan Usaha Ternak Ayam

17 November 2025
35
DPR RI Dukung PT Timah Perkuat Kelola Industri Pertimahan
ADVETORIAL

DPR RI Dukung PT Timah Perkuat Kelola Industri Pertimahan

13 November 2025
28
DPRD Karimun Temui Kanwilsus DJBC Kepri
ADVETORIAL

DPRD Karimun Temui Kanwilsus DJBC Kepri

20 Agustus 2025
19

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.