Sabtu, 16 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

KAL Mapor Amankan TKI Ilegal Dari Malaysia

Redaksi
29 Oktober 2018
di BATAM
0
KAL Mapor Amankan TKI Ilegal Dari Malaysia
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Kapal Angkatan Laut (KAL) Mapor yang merupakan salah satu unsur Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV berhasil mengamankan 25 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang akan menuju Batam di Karang Batu Besar pada Minggu, (28/10/2018).

Kejadian tersebut berawal saat KAL Mapor berhasil mendeteksi secara visual tentang adanya sebuah speed boat yang berkecepatan tinggi dari Malaysia menuju Batam pada posisi 01˚09’500” Lintang Utara dan 104˚09’370’ Bujur Timur atau di sekitar Perairan Batu Besar Nongsa Batam. Usaha pengejaran, penangkapan dan penyedikan (Jarkaplid) segera dilakukan KAL Mapor terhadap speed boat yang mendekati perairan dangkal Karang Batu Besar.

Baca Juga

Audit Kinerja Tahap I TA 2026, Polda Kepri Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Organisasi

Audit Kinerja Tahap I TA 2026, Polda Kepri Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Organisasi

13 Mei 2026
8
LAM Batam Usulkan 46 Nama Baru Simpang dan Bundaran Demi Kembalikan Identitas Melayu

LAM Batam Usulkan 46 Nama Baru Simpang dan Bundaran Demi Kembalikan Identitas Melayu

13 Mei 2026
14

Mengetahui hal tersebut KAL Mapor segera melakukan peran sekoci (menurunkan sekoci) untuk melanjutkan pengejaran terhadap speed boat tersebut, kemudian dari kejauhan terlihat speed boat yang dikejar telah berhasil menurunkan penumpang yang belakangan diketahui TKI berjumlah 25 orang setelah itu speed boat segera melarikan diri.

Sekoci yang diturunkan dari KAL Mapor berusaha melakukan pengejaran namun tidak terkejar dan kembali ke Karang Batu Besar untuk mengamankan ke 25 orang TKI tersebut. Usaha pengejaran terhadap speed boat selanjutnya dilakukan KAL Mapor tetapi tidak bisa mengejar karena kalah kecepatan. KAL Mapor kemudian berbalik arah ke arah Karang Batu Besar untuk melakukan evakuasi terhadap 25 orang TKI yang terdiri dari 16 pria dan 9 wanita.

Ke 25 orang TKI tersebut kemudian diserahkan ke Lantamal IV selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses penyidikan oleh Tim Intel Lantamal IV.

Dari penyidikan awal diduga bahwa TKI tersebut diangkut dari Malaysia menuju Batam dengan koordinator atau agen Saudara Wahab. Sementara Saudara Wahab sendiri sering melakukan aksi serupa dari Batam dan Tanjung Uban menuju Malaysia.

( KEPRIONLINE/BATAM/MANURUNG )

Sebelumnya

Info Pesawat LION AIR Rute Jakarta – Pangkal Pinang Hilang Kontak

Berikutnya

Hujan Lebat, Bocah Terbawa Arus Parit Di Tanjungpinang

Berita Terkait

Audit Kinerja Tahap I TA 2026, Polda Kepri Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Organisasi
BATAM

Audit Kinerja Tahap I TA 2026, Polda Kepri Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Organisasi

13 Mei 2026
8
LAM Batam Usulkan 46 Nama Baru Simpang dan Bundaran Demi Kembalikan Identitas Melayu
BATAM

LAM Batam Usulkan 46 Nama Baru Simpang dan Bundaran Demi Kembalikan Identitas Melayu

13 Mei 2026
14
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan
BATAM

Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

12 Mei 2026
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.