Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui berbagai program reklamasi dan rehabilitasi ekosistem laut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah program penebaran kembali cumi-cumi (restocking) di perairan timur Pulau Bangka guna mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan serta meningkatkan kesejahteraan nelayan pesisir.
Melalui Divisi Wilayah Bangka Utara, PT TIMAH bekerja sama dengan Yayasan Layang-layang Sayang Babel dan nelayan setempat melaksanakan kegiatan penebaran cumi-cumi di perairan lepas Pantai Tuing, Desa Mapur, Kabupaten Bangka, pada 15 Juni 2026.
Program ini bertujuan meningkatkan tingkat kelangsungan hidup cumi-cumi pada fase awal kehidupannya sebelum dilepas kembali ke habitat alami. Selain melakukan penebaran, PT TIMAH juga memasang 10 unit alat penarik cumi-cumi yang berfungsi sebagai habitat pemijahan alami. Ketua Yayasan Sayang Babel, Indra Ambalika, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko kematian cumi-cumi muda akibat predator alami di laut.
“Di alam liar, telur dan cumi-cumi yang baru menetas memiliki risiko tinggi dimangsa ikan maupun biota laut lainnya. Dengan proses penetasan yang dilakukan dalam lingkungan terkontrol, tingkat kelangsungan hidupnya dapat meningkat sebelum dilepaskan kembali ke laut,” ujarnya.
Menurut Indra, cumi-cumi merupakan salah satu komoditas perikanan bernilai ekonomis tinggi dan menjadi hasil tangkapan utama bagi banyak nelayan di Bangka. Karena itu, upaya menjaga keberlanjutan populasinya sangat penting untuk mendukung mata pencaharian masyarakat pesisir.
Ia menjelaskan, dalam program tersebut telur cumi-cumi yang menempel pada alat penarik sebagian dipindahkan ke wadah penetasan di darat. Setelah menetas dan mencapai kondisi yang lebih kuat, cumi-cumi muda kemudian dikembalikan ke laut.
“Harapannya, program ini dapat meningkatkan kesadaran berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat nelayan, untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan sumber daya cumi-cumi di Bangka,” katanya.
Lebih lanjut, Indra menyebut program restocking cumi-cumi merupakan bagian dari reklamasi laut yang berfokus pada rehabilitasi biologis. Reklamasi laut sendiri mencakup tiga aspek utama, yakni rehabilitasi kimia melalui pengelolaan kualitas air laut, rehabilitasi fisik melalui pengendalian erosi dan sedimentasi, serta rehabilitasi biologis melalui peningkatan keanekaragaman hayati.
Selama ini, PT TIMAH telah menjalankan berbagai program rehabilitasi fisik dan biologis di wilayah operasionalnya. Kegiatan tersebut meliputi pembangunan pemecah gelombang, penanaman mangrove, pemasangan rumah ikan, pembangunan terumbu buatan, transplantasi karang, hingga penebaran kepiting bakau dan cumi-cumi.
Indra mengapresiasi langkah PT TIMAH yang dinilai turut menjaga dan mempromosikan salah satu sumber daya laut khas Bangka yang selama ini belum banyak mendapat perhatian.
“Ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan keberlanjutan sumber daya cumi-cumi di Bangka. Kami berharap program ini dapat mendorong keterlibatan yang lebih luas dari pemerintah, akademisi, dan komunitas nelayan dalam pengelolaan perikanan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ke depan, ia berharap program tersebut terus dievaluasi dan dikembangkan, termasuk melalui pengembangan benih hasil penetasan agar tidak lagi bergantung pada pengambilan telur cumi-cumi dari alam.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Korporat PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan perusahaan akan terus menjalankan program pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, khususnya dalam rehabilitasi ekosistem laut.
“Program penebaran kembali cumi-cumi ini merupakan wujud nyata komitmen PT TIMAH dalam mendukung reklamasi laut dan rehabilitasi ekosistem. Kami berharap kegiatan ini dapat berkontribusi terhadap pelestarian sumber daya perikanan, menjaga keanekaragaman hayati laut, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat nelayan,” kata Anggi.
Ia menambahkan, PT TIMAH secara konsisten menerapkan pengelolaan lingkungan melalui rehabilitasi fisik, kimia, dan biologis sesuai prinsip pertambangan yang baik serta standar Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) yang berkelanjutan. (Gordon)






