Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – PT TIMAH Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan melalui Program Sosialisasi Responsible Minerals Initiative–Responsible Minerals Assurance Process (RMI-RMAP), yang digelar di Ruang Rapat Utama perusahaan, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Auditor Independen RMI-RMAP, Arifzal Adrianto, dan diikuti perwakilan berbagai unit kerja PT TIMAH. Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan untuk memastikan seluruh rantai pasok dan aktivitas operasional berjalan sesuai prinsip keberlanjutan, transparansi, serta praktik bisnis yang bertanggung jawab berdasarkan standar internasional.
Direktur Produksi dan Komersial PT TIMAH, Ilhamsyah Mahendra, mengatakan bahwa sebagai perusahaan timah yang menjadi bagian dari rantai pasok global, PT TIMAH memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses bisnis dan pengelolaan rantai pasok dilakukan sesuai prinsip responsible sourcing atau pengadaan yang bertanggung jawab.
“Implementasi RMI-RMAP bukan hanya untuk memenuhi tuntutan pasar atau kepatuhan terhadap regulasi. Ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab sesuai standar internasional,” kata Ilhamsyah.
Ia menjelaskan, saat ini pelanggan, investor, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan global tidak hanya menilai kualitas produk mineral yang dihasilkan, tetapi juga memperhatikan asal-usul, proses produksi, serta jaminan bahwa mineral tersebut dikelola secara bertanggung jawab dan bebas dari risiko yang bertentangan dengan prinsip pengadaan berkelanjutan.
Menurutnya, penerapan RMI-RMAP memiliki nilai strategis bagi PT TIMAH karena berkaitan langsung dengan kepercayaan pelanggan, keberlanjutan akses ke pasar global, reputasi perusahaan, serta daya saing produk timah yang dihasilkan.
“Isu keberlanjutan, ketertelusuran, dan pengelolaan risiko dalam kerangka Environmental, Social, and Governance (ESG) kini menjadi perhatian utama para pemangku kepentingan. Keberhasilan implementasi RMI-RMAP akan semakin memperkuat posisi PT TIMAH sebagai perusahaan pertambangan timah yang transparan, bertanggung jawab, dan sejalan dengan praktik terbaik internasional,” ujarnya.
Ilhamsyah berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman seluruh karyawan mengenai peran masing-masing unit kerja dalam mendukung penerapan due diligence dan praktik pengadaan mineral yang bertanggung jawab secara berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi RMI-RMAP membutuhkan komitmen, konsistensi, serta kolaborasi dari seluruh insan PT TIMAH. Prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan, transparansi, dan keberlanjutan harus menjadi bagian dari budaya kerja perusahaan dalam setiap aktivitas operasional.
“Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, saya yakin PT TIMAH mampu menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan, memperkuat posisinya dalam rantai pasok global, serta berkontribusi terhadap pengembangan industri pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Auditor Independen RMI-RMAP, Arifzal Adrianto, menjelaskan bahwa sertifikasi RMAP saat ini menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap praktik pengadaan mineral yang bertanggung jawab.
Menurutnya, sertifikasi tersebut tidak hanya mendukung akses pasar internasional, tetapi juga membantu perusahaan mengurangi risiko bisnis, memperkuat reputasi, meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan, serta mendukung kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang berlaku.
“Selain memperkuat reputasi perusahaan, penerapan RMAP juga meningkatkan efisiensi internal melalui sistem manajemen dan ketertelusuran yang lebih baik, sekaligus membangun rantai pasok yang transparan dan dapat dipercaya,” jelas Arifzal.
Dalam sesi sosialisasi tersebut, Arifzal juga memaparkan Kerangka Kerja Due Diligence Lima Langkah OECD yang menjadi dasar implementasi pengadaan mineral yang bertanggung jawab, meliputi pembentukan sistem manajemen yang kuat, identifikasi risiko, mitigasi risiko, pelaksanaan audit pihak ketiga, serta pelaporan secara terbuka kepada publik.
Melalui program ini, PT TIMAH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik sekaligus mendukung terciptanya industri pertambangan yang berkelanjutan, transparan, dan berdaya saing di tingkat global. (Gordon)






