Keprionline.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPj APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Karimun, Senin (22/6/2026).
Penyerahan LPj APBD tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran selama tahun 2025 sekaligus wujud komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano, S.Sos., M.M. yang mewakili Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah menyampaikan bahwa secara umum kondisi keuangan daerah selama tahun anggaran 2025 berada dalam kondisi sehat dan stabil.
Menurut Rocky, tingkat efektivitas penyerapan anggaran menunjukkan capaian yang positif. Realisasi Belanja Operasi mencapai 92,58 persen, sementara Belanja Modal terealisasi sebesar 88,05 persen.
“Kestabilan ruang fiskal ini juga dibuktikan dengan tercapainya surplus pada Laporan Operasional sebesar Rp38,6 miliar,” ujar Rocky dalam pidatonya.
Selain mencatat surplus, kondisi likuiditas daerah juga dinilai aman. Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan kas akhir tahun tercatat sebesar Rp70,6 miliar. Capaian tersebut menunjukkan kemampuan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menjaga kestabilan keuangan daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan.
Rocky juga mengungkapkan bahwa total aset Pemerintah Kabupaten Karimun mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai Rp2,34 triliun. Menurutnya, hal itu menjadi indikator semakin kuatnya fondasi ekonomi pemerintah daerah.
Meski demikian, Rocky mengakui bahwa tahun anggaran 2025 merupakan masa transisi pemerintahan. Sebagian besar program yang dijalankan masih merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintahan sebelumnya yang telah disahkan dan mengikat secara hukum.
“Tahun anggaran 2025 ini sejatinya adalah sebuah fase transisi bagi kita semua. Sebagian besar pelaksanaan APBD tahun lalu merupakan warisan atau kelanjutan dari program-program pemerintahan terdahulu. Ada beberapa program yang tetap harus kami jalankan karena sudah disahkan dan mengikat secara hukum,” katanya.
Ia berharap DPRD Kabupaten Karimun dapat melakukan kajian secara mendalam terhadap berbagai program yang telah berjalan agar arah pembangunan ke depan semakin selaras dengan visi pemerintahan saat ini.
“Kita harus memastikan bahwa program yang lahir benar-benar sejalan dengan visi baru dan membawa kemanfaatan tertinggi bagi masyarakat Karimun,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Karimun, lanjut Rocky, berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, adaptif, dan responsif. Sinergi antara eksekutif dan legislatif juga akan terus diperkuat guna memastikan APBD di masa mendatang tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga mampu mendorong pemerataan pembangunan, keadilan sosial, dan pertumbuhan ekonomi yang nyata bagi masyarakat Bumi Berazam. (Gordon)






