Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Sebanyak 570 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari berbagai instansi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dinyatakan lulus Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026 dan siap menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara yang profesional serta berorientasi pada pelayanan publik.
Penutupan Latsar CPNS Tahun 2026 digelar di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (9/6/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni serta Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Tri Widodo Wahyu Utomo.
Kepala BKPSDM Provinsi Kepri, Any Lindawati, menyampaikan bahwa dari 571 peserta yang mengikuti Latsar, sebanyak 570 orang dinyatakan lulus. Satu peserta dari Kabupaten Lingga tidak lulus karena mengundurkan diri sebagai CPNS.
“Dari jumlah peserta yang lulus, sebanyak 250 orang memperoleh predikat sangat memuaskan dan 320 orang memperoleh predikat memuaskan,” ujar Any.
Para peserta berasal dari berbagai instansi pemerintah, yakni 84 orang dari Pemprov Kepri, 47 orang dari KPU Kepri, 1 orang dari Pemkot Tanjungpinang, 41 orang dari Kabupaten Bintan, 98 orang dari Kabupaten Karimun, 163 orang dari Kabupaten Lingga, 17 orang dari Kabupaten Natuna, serta 121 orang dari Kabupaten Kepulauan Anambas.
Any menjelaskan, kelulusan peserta ditentukan berdasarkan empat komponen penilaian, yaitu evaluasi sikap dengan bobot 15 persen, evaluasi akademik 20 persen, evaluasi aktualisasi 50 persen, dan evaluasi penguatan kompetensi bidang 15 persen. Seluruh peserta juga diwajibkan memenuhi nilai ambang batas atau passing grade sebesar 70.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Kepri, Misni, mengingatkan para CPNS yang telah lulus agar mengimplementasikan nilai-nilai Core Values ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, ASN harus menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama dengan memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepuasan dalam setiap layanan publik.
“Ingat, ASN adalah pelayan masyarakat. Jangan meminta untuk dihormati, tetapi berikan pelayanan terbaik. Kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit, kalau bisa dipercepat mengapa diperlambat,” tegas Misni.
Ia juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, setiap pelayanan publik akan menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, ASN dituntut bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku guna menjaga kepercayaan publik serta nama baik institusi.
Sementara itu, Tri Widodo Wahyu Utomo memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berhasil menyelesaikan rangkaian pelatihan. Ia menegaskan bahwa Latsar bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan menjadi fondasi pembentukan karakter, integritas, dan profesionalisme ASN.
“Keberhasilan menyelesaikan Latsar bukanlah garis akhir, melainkan titik awal pengabdian. Jadilah ASN yang mampu menghadirkan solusi, menjaga kepercayaan publik, dan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Dengan kelulusan 570 CPNS tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap lahir aparatur yang adaptif, inovatif, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di seluruh wilayah Kepri. (Oky)






