Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, meninjau Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Senin (8/6/2026).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Mukhtarudin didampingi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura. Kunjungan ini bertujuan memastikan pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia berjalan secara optimal dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima dan humanis.
Selama berada di Kantor BP3MI Kepri yang berlokasi di Jalan Nusantara KM 13 Tanjungpinang, Menteri Mukhtarudin meninjau berbagai fasilitas pelayanan, mulai dari loket pengaduan dan pelayanan bagi pekerja migran serta masyarakat, ruang shelter perempuan, ruang konseling, hingga ruang monitoring pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Selain itu, Menteri Mukhtarudin juga menyapa sekaligus memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh petugas BP3MI yang bertugas di berbagai pelabuhan di wilayah Kepulauan Riau melalui video conference.
Dalam arahannya, Mukhtarudin menegaskan bahwa BP3MI sebagai instansi pelaksana kebijakan pelayanan dalam rangka penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia harus mampu memberikan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, dan ramah.
“Petugas BP3MI adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia. Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan harus cepat, tepat, ramah, dan mengedepankan sisi kemanusiaan sehingga masyarakat merasa terlindungi dan terlayani dengan baik,” tegas Mukhtarudin.
Menurutnya, BP3MI memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, BP3MI juga harus menjadi pusat pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat.
Ia berharap BP3MI Kepri dapat terus memberikan kemudahan pelayanan, khususnya dalam pengurusan dokumen penempatan, perlindungan, hingga penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran Indonesia di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi.
Mukhtarudin juga meminta BP3MI Kepri untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Perlindungan pekerja migran tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder agar penyelenggaraan perlindungan pekerja migran Indonesia dapat berjalan optimal dan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyambut baik kunjungan Menteri P2MI ke Kepri. Menurutnya, Kepulauan Riau sebagai daerah perbatasan dan pintu gerbang internasional memiliki peran penting dalam tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
“Kami akan terus mendukung penguatan koordinasi dan sinergi dengan BP3MI serta seluruh pihak terkait untuk memastikan pekerja migran Indonesia asal Kepri maupun yang melintas melalui wilayah Kepri mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang terbaik,” kata Ansar.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya Kementerian P2MI untuk memastikan kualitas pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia terus meningkat, khususnya di daerah-daerah strategis yang menjadi pintu keluar masuk pekerja migran Indonesia. (Oky)






