Keprionline.co.od, TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, geram melihat kondisi drainase di Jalan D.I. Panjaitan Km 7 yang tersumbat dan dipenuhi sampah. Temuan tersebut didapat saat dirinya melintas di kawasan tersebut, Sabtu (6/6/2026).
Melihat kondisi itu, Lis langsung memanggil tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang serta pasukan kebersihan untuk melakukan pengecekan dan pembersihan saluran drainase yang mengalami penyumbatan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan tumpukan sampah yang menghambat aliran air. Setelah ditelusuri lebih lanjut, penyebab utama penyumbatan diduga berasal dari kabel optik berwarna hijau yang melintang di dalam drainase sehingga sampah tersangkut dan menumpuk.
“Kita akan minta pihak DPUPR untuk segera memanggil pihak manajemen kabel optik agar persoalan ini segera dibenahi,” ujar Lis kepada awak media.
Menurutnya, keberadaan kabel optik yang dipasang di dalam saluran drainase telah mengganggu fungsi drainase sebagai jalur aliran air, terutama saat curah hujan tinggi. Lis menegaskan, Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak akan tinggal diam apabila pihak perusahaan tidak segera merespons peringatan yang diberikan. Ia bahkan memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan.
“Kita beri waktu tiga hari untuk dibenahi. Jika tidak dilakukan, akan kita putus,” tegasnya.
Ia menjelaskan, langkah tegas tersebut dilakukan demi menjaga kelancaran aliran air dan mencegah terjadinya genangan maupun banjir di sejumlah titik di Kota Tanjungpinang. Lis juga membandingkan respons sejumlah instansi lain yang dinilai lebih kooperatif ketika menerima laporan dari pemerintah daerah.
“Kalau pihak PDAM, kita surati untuk dibenahi, responsnya sangat cepat. Pihak kabel optik ini kurang respons, sehingga kita akan ambil tindakan sesuai aturan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Lis meminta dinas terkait segera melayangkan surat resmi kepada perusahaan pemilik kabel optik tersebut pada Senin (8/6/2026). Ia berharap surat tersebut mendapat respons positif sehingga permasalahan dapat segera diselesaikan tanpa harus mengambil tindakan pemutusan kabel.
“Semoga mereka merespons setelah kita surati secara resmi. Jika tidak juga direspons, pemutusan akan langsung dilakukan,” pungkasnya.
Di lokasi, petugas tampak mengangkat berbagai jenis sampah dari dalam drainase yang tersumbat. Sampah-sampah tersebut diduga tersangkut pada kabel optik yang melintang tanpa pengamanan yang memadai, sehingga menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir saat hujan deras. (Oky)






