Keprionline.co.id, KARIMUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun mengedepankan pendekatan persuasif dalam upaya menekan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan melibatkan peran aktif orang tua dan wali pemilik kendaraan. Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Karimun tersebut dipimpin oleh personel Satlantas, yakni IPDA Suratno, S.H., IPDA Ulfah, S.H., M.M., dan IPDA Hambali Ikhsan, S.H.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan yang ditimbulkan kendaraan berknalpot brong.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan pemahaman kepada para orang tua maupun wali agar lebih aktif mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka, terutama terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Selain memberikan himbauan, Satlantas Polres Karimun juga memfasilitasi pembuatan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama antara pihak keluarga dan kepolisian untuk tidak lagi menggunakan knalpot yang melanggar ketentuan teknis kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, S.H., M.M., menegaskan bahwa penertiban knalpot brong tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, melainkan juga membangun kesadaran kolektif masyarakat.
“Penertiban knalpot brong tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran bersama. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi dan memastikan anak-anak tidak menggunakan kendaraan yang melanggar aturan,” ujar IPTU Akmal Hakim.
Menurutnya, keterlibatan keluarga menjadi faktor penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, khususnya di kalangan remaja yang kerap menggunakan kendaraan bermotor untuk aktivitas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Karimun berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karimun. (Oky)






