Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) terus menggalakkan program Stop Boros Pangan (SBP) guna menekan jumlah sampah sisa makanan yang menjadi penyumbang terbesar sampah harian di daerah tersebut.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPPP Tanjungpinang, Yesi Perdeawati mengatakan berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sekitar 60 persen dari total 98 ton sampah yang dihasilkan setiap hari di Tanjungpinang merupakan sampah makanan.
“Besarnya jumlah sampah makanan ini menunjukkan masih banyak pangan yang terbuang di Tanjungpinang,” kata Yesi di Tanjungpinang, Jumat.
Menurutnya, program Stop Boros Pangan merupakan bagian dari Gerakan Selamatkan Pangan (GSP) yang bertujuan mengurangi pemborosan pangan di tengah masyarakat. Ia menyebut apabila pangan tidak terbuang sia-sia, jumlahnya diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan makan sekitar 50 persen masyarakat Tanjungpinang.
“Jika pangan tidak terbuang, jumlahnya diperkirakan setara untuk memenuhi kebutuhan makan sekitar 50 persen masyarakat Tanjungpinang,” ujarnya.
Yesi menjelaskan pemborosan pangan terjadi dalam berbagai tahapan, mulai dari hasil panen yang tercecer, kerusakan saat penyimpanan dan distribusi, pangan yang membusuk di pasar, hingga makanan yang tidak habis dikonsumsi masyarakat.
“Bahkan setelah dimasak pun belum tentu habis dimakan, maka itu potensi kerugian akibat sampah makanan sangat besar,” katanya.
Ia menambahkan, di balik setiap pangan yang dikonsumsi masyarakat terdapat dukungan pemerintah kepada petani dan nelayan, seperti subsidi pupuk, bahan bakar, hingga pelatihan.
“Dalam sepiring nasi itu banyak subsidi pemerintah, begitu juga tempe, ikan, ayam, dan sayur,” ucapnya.
Karena itu, DPPP mengajak masyarakat membiasakan mengambil makanan secukupnya serta berbelanja sesuai kebutuhan untuk mengurangi pemborosan pangan. Selain itu, DPPP Tanjungpinang saat ini tengah menyusun surat edaran yang akan disampaikan kepada Wali Kota Tanjungpinang terkait upaya pengurangan sampah makanan.
Surat edaran tersebut nantinya ditujukan kepada hotel, restoran, kantin, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekolah, hingga masyarakat luas yang berpotensi menghasilkan sampah makanan.
“Nanti edarannya ditujukan untuk hotel, restoran, kantin, SPPG, sekolah hingga masyarakat luas karena berpotensi menghasilkan sampah makanan,” jelasnya.
Sebagai bentuk edukasi tambahan, DPPP juga membagikan tote bag kepada masyarakat guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
“Itu salah satu bentuk kampanye kami kepada masyarakat, sekaligus mengurangi penggunaan plastik,” tutup Yesi. (Oki)






