Keprionline.co.id, BATAM – Tim dari Kantor Imigrasi Kota Batam menggelar razia kilat terhadap puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga berasal dari Tiongkok di lokasi proyek Apartemen Marina City, Kepulauan Riau, Selasa (21/4/2026).
Dalam operasi tersebut, sekitar tujuh unit kendaraan dinas dikerahkan, termasuk mobil resmi Imigrasi. Petugas mendatangi ruko di kawasan Marina City yang diketahui sebagai kantor perusahaan bernama Chinakon. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dokumen serta identitas para WNA.
Proses verifikasi berlangsung intensif di tempat sebelum para WNA tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang saksi mata di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa para WNA terlihat membawa barang pribadi saat diamankan. “Mereka langsung dibawa untuk pemeriksaan lanjutan. Semuanya membawa koper dan pakaian masing-masing,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihak Imigrasi Batam belum memberikan keterangan resmi terkait hasil razia tersebut, termasuk status legalitas dokumen para WNA yang diamankan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan aturan keimigrasian, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap dugaan keberadaan tenaga kerja asing ilegal di sejumlah proyek besar di Batam. (Oky).






