Sabtu, 2 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Kepri Serahkan Pengelolaan Aset Strategis ke Pemko Tanjungpinang

Redaksi
9 April 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

Gubernur Kepri Serahkan Pengelolaan Aset Strategis ke Pemko Tanjungpinang

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menyerahkan pengelolaan sejumlah aset daerah kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Bandara VIP RHF, Rabu (8/4/2026).

Aset yang diserahkan meliputi Puskesmas Tanjungpinang Barat di Jalan Riau, depan TK Pembina, serta Gedung PPLP di kawasan Bintan Centre. Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Elfiani Sandri, Kepala BPKAD Djasman, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Teguh Susanto.

Baca Juga

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

1 Mei 2026
54
Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

1 Mei 2026
125

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menekankan bahwa pengelolaan aset oleh pemerintah kota lebih efektif, produktif, dan ekonomis. “Aset yang berada di wilayah pemerintah daerah, jika dikelola langsung oleh kabupaten/kota, akan jauh lebih maksimal,” ujarnya.

Ansar juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Tanjungpinang atas hibah lahan di Pulau Penyengat yang akan digunakan untuk pembangunan museum dan monumen bahasa sebagai bagian dari pelestarian sejarah dan budaya Melayu.

Selain itu, Gubernur menyebutkan bahwa akan ada penataan aset lintas wilayah lainnya, termasuk kolam renang Dendang Ria di Jalan Suka Berenang yang akan diserahkan dari Kabupaten Bintan ke Pemprov Kepri, lalu ke Pemko Tanjungpinang.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyambut baik penyerahan aset ini sebagai bentuk sinergi positif antara pemerintah provinsi dan kota. “Kami mengapresiasi kebijakan Pemprov Kepri dan berharap pengelolaan aset ini dapat mendukung pembangunan Kota Tanjungpinang secara berkelanjutan,” ujarnya.

Lis menambahkan, Gedung PPLP di kawasan Bintan Centre rencananya akan dikembangkan menjadi mini indoor stadium yang dapat digunakan untuk kegiatan olahraga dan kepemudaan.

Melalui serah terima aset ini, Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pembangunan, mengoptimalkan aset daerah, serta meningkatkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. (Oky).

Tags: Gubernur Kepri Serahkan Pengelolaan Aset Strategis ke Pemko Tanjungpinang
Sebelumnya

Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

Berikutnya

KPK Turun Tangan, Kawasan Industri Batam Diawasi Agar Insentif Tak Bocor

Berita Terkait

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei
KEPRI TANJUNGPINANG

Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

1 Mei 2026
54
Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei
KEPRI TANJUNGPINANG

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

1 Mei 2026
125
Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit
KEPRI TANJUNGPINANG

Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

29 April 2026
147

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.