Senin, 25 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar Ahmad memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ke 56

Redaksi
5 Februari 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Gubernur Ansar Ahmad memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ke 56

Gubernur Ansar Ahmad memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-56 Tahun 2026 digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Lapangan Community Center, kawasan BIP Muka Kuning, Batam, Kamis (5/2/2026). ( Foto Diskominfo Kepri ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri – Gubernur Ansar Ahmad memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-56 Tahun 2026 digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Lapangan Community Center, kawasan BIP Muka Kuning, Batam, Kamis (5/2/2026).

Peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.”

Baca Juga

Investor Saham Syariah Naik 158 Persen, BEI Perkuat Edukasi dan Gelar Elevate 2026

BEI Gelar Elevate 2026, Pasar Modal Syariah Indonesia Kian Mendunia

22 Mei 2026
14
Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

22 Mei 2026
15

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, bertindak sebagai inspektur apel dan membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli.

Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan fondasi penting dalam melindungi tenaga kerja Indonesia serta membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.

“Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah pekerja mencapai 146,54 juta orang. Di balik angka tersebut terdapat puluhan ribu unit usaha dan jutaan aktivitas kerja dengan tingkat risiko yang beragam,” ujar Ansar saat membacakan amanat Menaker.

Ia menjelaskan, risiko kerja tersebar di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital.

Karena itu, pengelolaan K3 memiliki dampak langsung terhadap perlindungan tenaga kerja, peningkatan moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga daya saing nasional.

Namun demikian, pemerintah juga menyoroti tantangan serius yang masih dihadapi dalam penerapan K3. Berdasarkan data nasional tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja.

Dalam beberapa bulan terakhir, kecelakaan kerja bahkan masih diwarnai dengan korban meninggal dunia atau fatality accident.

“Setiap angka kecelakaan kerja bukan sekadar statistik. Di baliknya ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, kehilangan nyawa, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, serta perusahaan yang terganggu produktivitasnya,” lanjutnya.

Kecelakaan kerja disebut sebagai alarm keras bahwa masih terdapat celah dalam sistem K3, baik di tingkat korporasi maupun nasional.

Kecelakaan tidak hanya disebabkan kegagalan teknis, tetapi juga kegagalan sistem, seperti proses kerja yang tidak aman, peralatan tidak layak, pengawasan yang belum optimal, serta budaya K3 yang belum sepenuhnya terinternalisasi.

Menjawab tantangan tersebut, sepanjang tahun 2025 Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai langkah penguatan sistem K3 nasional.

Mulai dari penyempurnaan regulasi dan standar K3 agar lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja, peningkatan pelatihan dan sertifikasi SDM K3, hingga pembudayaan K3 bagi serikat pekerja, serikat buruh, dan manajemen perusahaan.

Selain itu, pemerintah juga melakukan transformasi layanan K3 berbasis digital, termasuk penyederhanaan proses sertifikasi dan penyempurnaan aplikasi Teman K3, guna mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja yang lebih tepat sasaran.

Kolaborasi lintas sektor dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah terus diperkuat agar K3 benar-benar hadir di tempat kerja, tidak hanya dalam bentuk regulasi.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa tahun 2026 merupakan fase strategis pembangunan nasional yang menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas kerja, dan daya saing nasional secara berkelanjutan.

Transformasi ekonomi, digitalisasi industri, transisi energi, serta dinamika global disebut akan membawa perubahan signifikan terhadap dunia kerja, sehingga penguatan K3 menjadi semakin relevan dan mendesak.

Di akhir apel, Gubernur Ansar juga memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan dengan berbagai kategori dalam penerapan K3.

Hadir mendampingi Gubernur Ansar, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya dan tamu undangan lainnya.( IW Humas Pemrov Kepri ).

Sebelumnya

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

Berikutnya

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan untuk Warga

Berita Terkait

Investor Saham Syariah Naik 158 Persen, BEI Perkuat Edukasi dan Gelar Elevate 2026
KEPRI TANJUNGPINANG

BEI Gelar Elevate 2026, Pasar Modal Syariah Indonesia Kian Mendunia

22 Mei 2026
14
Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026
KEPRI TANJUNGPINANG

Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

22 Mei 2026
15
Lanal TBK dan INTI Karimun Gelar Bakti Sosial serta Pengobatan Gratis di Durai
KEPRI TANJUNGPINANG

SMSI dan ABPEDNAS Perkuat Sinergi Kawal Program Jaga Desa dan MBG

21 Mei 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.