Minggu, 18 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Polisi Berhasil Gagalkan Peengiriman Kayu Bakau

Redaksi
26 Januari 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Polisi Berhasil Gagalkan Peengiriman Kayu Bakau

Polisi berhasil menggagalkan pengiriman kayu Bakau di Kabupaten Lingga. ( Foto Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri Lingga – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Lingga berhasil menggagalkan upaya pengiriman kayu bakau ke luar daerah yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 5 (lima) orang ABK Kapal, satu kapal bermuatan ribuan batang kayu bakau di wilayah perairan Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (24/1/2026) malam.

Baca Juga

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
8
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46

Kapal tersebut diketahui membawa kayu bakau hasil penebangan dari wilayah Linau Air Batu, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun.

Pengamanan dilakukan saat kapal tengah beroperasi di laut dan diduga hendak mengirimkan muatan kayu bakau tersebut ke luar daerah untuk diperjualbelikan.

Kasat Polairud Polres Lingga, Iptu Lundu Herryson Sagala, membenarkan adanya penggagalan pengiriman kayu bakau tersebut.

Ia mengatakan, penindakan ini merupakan hasil pengintaian yang telah dilakukan jajarannya selama kurang lebih satu bulan.

“Untuk muatan di kapal diperkirakan ada sekitar seribu batang kayu bakau. Namun di lokasi penebangan, anggota kami telah memasang garis polisi dengan jumlah kayu yang ditemukan lebih dari itu,” ungkap Iptu Lundu saat dikonfirmasi, Senin ( 26/1/2026).

Menurutnya, nama kepemilikan kayu bakau tersebut diduga milik seorang sudah dikantongi dan lagi tahap penyelidikan/pengembangan yang dalam beberapa waktu terakhir diketahui menjalankan aktivitas serupa.

Pengakuan dari pada kelima abk kapal yang berhasil diamankan bahwa Terduga pelaku memanfaatkan warga setempat, khususnya masyarakat suku laut, untuk melakukan penebangan kayu bakau sebelum kemudian dikumpulkan dan dikirim ke luar daerah.

“Pengakuan dari kelima abk kapal yang diamankan mengaku bahwa Yang bersangkutan memanfaatkan warga untuk menebang kayu bakau dan mengambil keuntungan dari hasil penjualan kayu tersebut,” jelas Iptu Lundu.

Ia menambahkan, penggagalan pengiriman ini dilakukan tepat sebelum kapal meninggalkan wilayah perairan Kabupaten Lingga.

“Upaya pengintaian sudah kami lakukan selama satu bulan terakhir dan akhirnya kami berhasil menggagalkan pengiriman kayu bakau itu ke luar daerah,” tambahnya.

Saat ini, Satpolairud Polres Lingga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk asal usul kayu, jalur distribusi, serta tujuan pengiriman.

Penindakan ini dilakukan karena aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu bakau tersebut diduga tidak memiliki izin resmi serta berpotensi merusak ekosistem hutan mangrove yang dilindungi.

Hutan bakau diketahui memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir dan ekosistem laut.

Polres Lingga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perairan, khususnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan. ( Sap ).

Sebelumnya

PT Panda Energy Indonesia Akan Berinvestasi Sebesar Rp 36 Triliun di Karimun

Berikutnya

Dugaan Lakukan Penipuan, Direktur PT Bumi Mitra Karya Inisial MF Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN
KEPRI TANJUNGPINANG

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
8
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM
KEPRI TANJUNGPINANG

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
43

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.