Jumat, 26 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Polisi Berhasil Gagalkan Peengiriman Kayu Bakau

Redaksi
26 Januari 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Polisi Berhasil Gagalkan Peengiriman Kayu Bakau

Polisi berhasil menggagalkan pengiriman kayu Bakau di Kabupaten Lingga. ( Foto Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri Lingga – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Lingga berhasil menggagalkan upaya pengiriman kayu bakau ke luar daerah yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 5 (lima) orang ABK Kapal, satu kapal bermuatan ribuan batang kayu bakau di wilayah perairan Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (24/1/2026) malam.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong Sebagai Budaya Hidup

25 Juni 2026
7
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Pulau Penyengat Dinilai Berpotensi Besar Jadi Destinasi Wisata Sejarah Malaysia-Indonesia

25 Juni 2026
8

Kapal tersebut diketahui membawa kayu bakau hasil penebangan dari wilayah Linau Air Batu, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun.

Pengamanan dilakukan saat kapal tengah beroperasi di laut dan diduga hendak mengirimkan muatan kayu bakau tersebut ke luar daerah untuk diperjualbelikan.

Kasat Polairud Polres Lingga, Iptu Lundu Herryson Sagala, membenarkan adanya penggagalan pengiriman kayu bakau tersebut.

Ia mengatakan, penindakan ini merupakan hasil pengintaian yang telah dilakukan jajarannya selama kurang lebih satu bulan.

“Untuk muatan di kapal diperkirakan ada sekitar seribu batang kayu bakau. Namun di lokasi penebangan, anggota kami telah memasang garis polisi dengan jumlah kayu yang ditemukan lebih dari itu,” ungkap Iptu Lundu saat dikonfirmasi, Senin ( 26/1/2026).

Menurutnya, nama kepemilikan kayu bakau tersebut diduga milik seorang sudah dikantongi dan lagi tahap penyelidikan/pengembangan yang dalam beberapa waktu terakhir diketahui menjalankan aktivitas serupa.

Pengakuan dari pada kelima abk kapal yang berhasil diamankan bahwa Terduga pelaku memanfaatkan warga setempat, khususnya masyarakat suku laut, untuk melakukan penebangan kayu bakau sebelum kemudian dikumpulkan dan dikirim ke luar daerah.

“Pengakuan dari kelima abk kapal yang diamankan mengaku bahwa Yang bersangkutan memanfaatkan warga untuk menebang kayu bakau dan mengambil keuntungan dari hasil penjualan kayu tersebut,” jelas Iptu Lundu.

Ia menambahkan, penggagalan pengiriman ini dilakukan tepat sebelum kapal meninggalkan wilayah perairan Kabupaten Lingga.

“Upaya pengintaian sudah kami lakukan selama satu bulan terakhir dan akhirnya kami berhasil menggagalkan pengiriman kayu bakau itu ke luar daerah,” tambahnya.

Saat ini, Satpolairud Polres Lingga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk asal usul kayu, jalur distribusi, serta tujuan pengiriman.

Penindakan ini dilakukan karena aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu bakau tersebut diduga tidak memiliki izin resmi serta berpotensi merusak ekosistem hutan mangrove yang dilindungi.

Hutan bakau diketahui memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir dan ekosistem laut.

Polres Lingga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perairan, khususnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan. ( Sap ).

Sebelumnya

PT Panda Energy Indonesia Akan Berinvestasi Sebesar Rp 36 Triliun di Karimun

Berikutnya

Dugaan Lakukan Penipuan, Direktur PT Bumi Mitra Karya Inisial MF Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong Sebagai Budaya Hidup

25 Juni 2026
7
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
KEPRI TANJUNGPINANG

Pulau Penyengat Dinilai Berpotensi Besar Jadi Destinasi Wisata Sejarah Malaysia-Indonesia

25 Juni 2026
8
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Tanam 36.100 Mangrove di Bangka Belitung dan Kepri, Dukung Target Emisi Nol Bersih 2060

25 Juni 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel pada Rakernis Fungsi Keuangan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musnahkan Narkoba Seberat 1 Kg , Tokoh Masyarakat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNL AL Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ACP Tegas Minta Tambang Hentikan Operasi Truk Fuso, Ancam Laporkan ke Pusat Jika Membandel

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.