Selasa, 25 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Polisi Berhasil Gagalkan Peengiriman Kayu Bakau

Redaksi
26 Januari 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Polisi Berhasil Gagalkan Peengiriman Kayu Bakau

Polisi berhasil menggagalkan pengiriman kayu Bakau di Kabupaten Lingga. ( Foto Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri Lingga – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Lingga berhasil menggagalkan upaya pengiriman kayu bakau ke luar daerah yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 5 (lima) orang ABK Kapal, satu kapal bermuatan ribuan batang kayu bakau di wilayah perairan Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (24/1/2026) malam.

Baca Juga

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

22 Agustus 2026
9
Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat

Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat

19 Agustus 2026
14

Kapal tersebut diketahui membawa kayu bakau hasil penebangan dari wilayah Linau Air Batu, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun.

Pengamanan dilakukan saat kapal tengah beroperasi di laut dan diduga hendak mengirimkan muatan kayu bakau tersebut ke luar daerah untuk diperjualbelikan.

Kasat Polairud Polres Lingga, Iptu Lundu Herryson Sagala, membenarkan adanya penggagalan pengiriman kayu bakau tersebut.

Ia mengatakan, penindakan ini merupakan hasil pengintaian yang telah dilakukan jajarannya selama kurang lebih satu bulan.

“Untuk muatan di kapal diperkirakan ada sekitar seribu batang kayu bakau. Namun di lokasi penebangan, anggota kami telah memasang garis polisi dengan jumlah kayu yang ditemukan lebih dari itu,” ungkap Iptu Lundu saat dikonfirmasi, Senin ( 26/1/2026).

Menurutnya, nama kepemilikan kayu bakau tersebut diduga milik seorang sudah dikantongi dan lagi tahap penyelidikan/pengembangan yang dalam beberapa waktu terakhir diketahui menjalankan aktivitas serupa.

Pengakuan dari pada kelima abk kapal yang berhasil diamankan bahwa Terduga pelaku memanfaatkan warga setempat, khususnya masyarakat suku laut, untuk melakukan penebangan kayu bakau sebelum kemudian dikumpulkan dan dikirim ke luar daerah.

“Pengakuan dari kelima abk kapal yang diamankan mengaku bahwa Yang bersangkutan memanfaatkan warga untuk menebang kayu bakau dan mengambil keuntungan dari hasil penjualan kayu tersebut,” jelas Iptu Lundu.

Ia menambahkan, penggagalan pengiriman ini dilakukan tepat sebelum kapal meninggalkan wilayah perairan Kabupaten Lingga.

“Upaya pengintaian sudah kami lakukan selama satu bulan terakhir dan akhirnya kami berhasil menggagalkan pengiriman kayu bakau itu ke luar daerah,” tambahnya.

Saat ini, Satpolairud Polres Lingga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk asal usul kayu, jalur distribusi, serta tujuan pengiriman.

Penindakan ini dilakukan karena aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu bakau tersebut diduga tidak memiliki izin resmi serta berpotensi merusak ekosistem hutan mangrove yang dilindungi.

Hutan bakau diketahui memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir dan ekosistem laut.

Polres Lingga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perairan, khususnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan. ( Sap ).

Sebelumnya

PT Panda Energy Indonesia Akan Berinvestasi Sebesar Rp 36 Triliun di Karimun

Berikutnya

Dugaan Lakukan Penipuan, Direktur PT Bumi Mitra Karya Inisial MF Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital
KEPRI TANJUNGPINANG

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

22 Agustus 2026
9
Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat
KEPRI TANJUNGPINANG

Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat

19 Agustus 2026
14
Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri

19 Agustus 2026
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.