Keprionline.co.id, Bintan – Bupati Bintan, Robby Kurniawan mengatakan, saat ini ada 10 Mal Pelayanan Publik (MPP) lintas sektoral di Kabupate Bintan, 10 MPP Bintan saat ini diisi 10 tenant atau gerai pelayanan lintas sektoral, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bintan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri Bintan, Pengadilan Negeri Tanjungpinang BP Kawasan Bintan,SAMSAT Bintan, DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan, ujar Robby.
Tujuan MPP ini untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Bintan” ungkap Roby kepada media, Rabu ( 1/10/2025 ). Sebelumnya, Bintan telah memiliki MPP berbasis online yang juga memberi kemudahan layanan secara digital. Namun, kehadiran gedung fisik kini melengkapi sistem tersebut sehingga masyarakat maupun investor memiliki pilihan layanan yang lebih luas dan fleksibel.
MPP ini untuk mempermudah akses pelanyanan publik kepada masyaraat sehingga tidak terjadi lagi antrian – atrian pelayanan di masing-masing pelanyanan publik yang ada kantor Pemerintah, ujar Robby. ( Popy ).




