Minggu, 21 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Pegawai Non ASN di Rumahkan di Lingkungan Pemkab Karimun

Redaksi
11 Februari 2025
di KARIMUN
0
Pegawai Non ASN di Rumahkan di Lingkungan Pemkab Karimun

Pegawai Pemkab Karimun saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Karimun beberapa waktu lalu. ( Foto Dok / Jantua ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Pegawai non Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemkab Karimun atau honor insentif dirumahkan, hal ini mengacu kepada aturan Kementerian PAN RB sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur penataan status pegawai non-ASN.

Sekda Pemkab Karimun, Djunaidy mengatakan, Pemerintah daerah tidak bisa perbuat apa-apa terkait dengan nasib ribuan nomor insentif di Pemkab karimun, karena kebijakan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah diaturkan dalam Surat Menteri PAN RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024, tentang penganggaran gaji bagi pegawai non-ASN, ujar Djuanaidy kepada media, Selasa ( 11/02/2025).

Baca Juga

Musnahkan Narkoba Seberat 1 Kg , Tokoh Masyarakat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNL AL Karimun

Musnahkan Narkoba Seberat 1 Kg , Tokoh Masyarakat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNL AL Karimun

19 Juni 2026
11
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako

Pemkab Karimun Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru TPQ, Guru DT dan Petugas DKM

19 Juni 2026
6

Jika aturan Surat Menteri PAN RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tidak kita jalankan maka akan berdampak kepada para honorer insentif terkait dengan masalah pengajiannya, ujar Djunaidy.

Semenatara, untuk tenaga honorer yang yang telah mengikuti seleksi PPPK dan dinyatakan lulus seleksi dan seleksi tahap dua, masih berhak menerima gaji sesuai dengan anggaran APBD, dengan batas waktu sampai SK PPPK diterbitkan, ujar Djunaidi. ( Jantua ).

 

Sebelumnya

Satpol PP Larang Pedagang Jualan di Zona A

Berikutnya

Kapal Roro Tujuan Buton Masih Belum Ada, Warga Karimun Minta Pemerintah Cari Solusi

Berita Terkait

Musnahkan Narkoba Seberat 1 Kg , Tokoh Masyarakat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNL AL Karimun
KARIMUN

Musnahkan Narkoba Seberat 1 Kg , Tokoh Masyarakat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNL AL Karimun

19 Juni 2026
11
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako
KARIMUN

Pemkab Karimun Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru TPQ, Guru DT dan Petugas DKM

19 Juni 2026
6
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako
KARIMUN

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako

19 Juni 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hampir 50 Persen Warga Batam Tak Miliki Akta Kelahiran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.