Keprionline.co.id, Batam – Salah satu upaya debottlenecking yang dilakukan Setkab dalam peningkatan kapasitas Pelabuhan Batu Ampar adalah pemindahan operasional terminal penumpang kapal Pelni yang selama ini dilakukan di pelabuhan ini. Bhakti mengatakan, pemindahan tersebut sekaligus untuk memenuhi standar internasional yang mensyaratkan pemisahan pelabuhan kontainer dengan pelabuhan penumpang.
“Secara ISPS Code, aturan internasional, ini bukan peraturan nasional tapi aturan internasional, antara kegiatan penumpang sama barang itu harus dipisahkan. Itu satu, itu permasalahannya. Jadi kita harus memenuhi standar internasional,” ujarnya.
Persoalan terkait relokasi terminal penumpang dari Pelabuhan Batu Ampar telah ada hampir tujuh tahun lamanya. Oleh karena itu, Bhakti mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menyelesaikan pemindahan tersebut.
“Kita sudah mulai [penataan Pelabuhan Batu Ampar] secara intens selama tiga tahun belakangan ini, enggak selesai juga, enggak tuntas, makanya kita hadir di sini, Sekretariat Kabinet, fungsi debottlenecking, kita hadir. Ternyata lebih banyak masalah koordinasi, komunikasi yang enggak jalan, dan seterusnya, nah ini peran Setkab, biar jalan, biar persoalan permasalahannya itu kita selesaikan, kita sepakati bersama,” ujarnya kepada media beberapa waktu lalu.
Lebih jauh, Deputi Perekonomian menekankan agar pemindahan operasional kapal penumpang Pelni dari Pelabuhan Batu Ampar tersebut dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan penumpang.
“Enggak sekadar hanya memindahkan tapi kita memastikan pemindahan ini memenuhi faktor tadi itu: keamanan, keselamatan, kenyamanan. Kita Setkab, dengan tugas fungsinya kita, memastikan tadi itu agar semua koordinasi itu, pekerjaan semua kegiatan itu bisa jalan, bisa dilaksanakan,” tandasnya. ( Jantua ).






