BINTAN – Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIA Tanjungpinang lakukan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan. Selasa (16/01/2024).
Penggeledahan ini merupakan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Diketahui, petugas menggeledah kamar hunian pada Kamar C.01 dan C.02.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman mengatakan, selain kamar yang digeledah, pihaknya juga memeriksa narapidana secara tertib dan sesuai SOP.
“Warga binaan yang ada didalam kamar hunian dikeluarkan secara tertib sesuai SOP, dan digeledah badan oleh petugas,” kata Kalapas Maman. Selasa, (16/1).
Lagi, ditambahkan Maman, bahwa hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkotika.
“Barang-barang yang ditemukan antara lain mancis gas, botol kaca, kartu remi, batrai jam, dan sendok stainless,” ucapnya.
Barang hasil penggeledahan langsung diamankan untuk didata, dan kemudian dimusnahkan.




