BINTAN – Kabid Kamtib Kemenkumham Kepri, Davy Bartian berikan pengarahan terkait kewaspadaan pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Pengarahan ini diikuti Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang, Davy Bartian mengatakan bahwa pemasyarakatan memiliki tugas pokok, dan fungsi yang harus dilaksanakan dengan baik.
Lalu, dirinya meminta agar seluruh jajaran dalam bertugas supaya selalu melaksanakan 3 plus 1, yaitu 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basics.
“Tiga (3) kunci pemasyarakatan maju yaitu melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” kata Davy Bartian. Jumat, (29/12/2023).
Disamping itu, Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono menyampaikan bahwa pihaknya diberikan pengarahan terkait penguatan, kewaspadaan pengamanan, natal dan tahun baru.
“Penguatan tadi bahwa Lapas Narkotika Tanjungpinang ditekankan untuk selalu melaksanakan 3 plus 1 kunci Pemasyarakatan maju dan back to basic,” tutupnya.




