Rabu, 3 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Terlibat Korupsi, 2 Calon DPRD Kepri Dicoret KPU

kepri online
27 Desember 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Terlibat Korupsi, 2 Calon DPRD Kepri Dicoret KPU

Komisioner KPU Kepri, Ferry M Manalu

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri telah secara resmi mencoret dua calon legislatif (Caleg) DPRD Kepri dapil VII, yaitu Hadi Candra dari Partai Golkar dan Ilyas Sabli dari Partai NasDem, dari daftar calon tetap (DCT).

Keduanya dinyatakan bersalah dalam kasasi terkait tindak pidana korupsi terkait pemberian tunjangan perumahan dinas pimpinan dan anggota DPRD Natuna periode 2011-2015.

Baca Juga

Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

Wagub Kepri Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian Dunia

2 Juni 2026
9
Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

Ansar Ahmad Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI atas Kontribusi di Sektor Kelautan dan Perikanan

2 Juni 2026
8

Pernyataan ini disampaikan Komisioner KPU Kepri, Ferry M Manalu, setelah mendapatkan salinan putusan pengadilan. Pleno penetapan status kedua caleg tersebut dilakukan pada Selasa (26/12/2023).

“Kedua caleg tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena terlibat kasus hukum sebagai caleg DPRD Kepri dapil Anambas dan Natuna,” ungkap Ferry M Manalu, Rabu (27/12/2023).

Meskipun keduanya telah dicoret dari DCT, namun nama mereka masih akan tercantum pada surat suara karena proses cetak dan distribusi surat suara telah dilakukan. KPU akan meminta kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memberitahu masyarakat bahwa keduanya tidak memenuhi syarat.

Ferry juga menjelaskan bahwa suara yang tetap diberikan kepada caleg yang telah dicoret akan dihitung sebagai suara bagi partai yang bersangkutan. Hal ini sesuai dengan Pasal 55 Peraturan KPU nomor 25 tahun 2023 tentang Perhitungan Suara.

Dengan dicoretnya dua caleg DPRD Kepri dapil VII, jumlah caleg yang bersaing untuk 45 kursi DPRD Kepri berkurang dari 602 menjadi 600 orang. Perubahan ini memberikan dinamika tersendiri dalam kontestasi pemilihan legislatif di Kepulauan Riau. (Red)

Tags: CalegKorupsiKPU
Sebelumnya

Jelang HUT Korem, Brigjen TNI Jimmy Baksos di Panti Jompo dan Asuhan

Berikutnya

Uang Pecahan 100 Ribu Marak Beredar di Karimun

Berita Terkait

Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD
KEPRI TANJUNGPINANG

Wagub Kepri Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian Dunia

2 Juni 2026
9
Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Ahmad Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI atas Kontribusi di Sektor Kelautan dan Perikanan

2 Juni 2026
8
Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD
KEPRI TANJUNGPINANG

Pemkot Tanjungpinang Gencarkan Program Stop Boros Pangan, Sampah Makanan Capai 60 Persen

29 Mei 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemkot Tanjungpinang Gencarkan Program Stop Boros Pangan, Sampah Makanan Capai 60 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Karimun Granite Erahkan Dua Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sepedas di Hari Raya Idul Adha

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.