Jumat, 19 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Lapas Narkotika Tanjungpinang Salurkan Alat Mandi Kepada Napi

Kepri Online
6 November 2023
di BINTAN
0

Kalapas Edi Mulyono Berikan Paket Alat Mandi Kepada Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang. Senin (06/11).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono memberikan arahan dan membagikan alat mandi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (06/11/2023).

Dalam arahannya, Kalapas Edi Mulyono menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan diri, baik fisik maupun mental.

Baca Juga

207 Petugas Diterjunkan, Karimun Siap Petakan Kekuatan Ekonomi Daerah Lewat Sensus 2026

Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

17 Juni 2026
19
Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Ia juga mengingatkan WBP untuk mengikuti program pembinaan yang disediakan oleh Lapas Narkotika Tanjungpinang agar dapat meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri untuk hidup di masyarakat setelah bebas.

“Kebersihan pangkal kesehatan. WBP harus selalu menjaga kebersihan diri, baik fisik maupun mental. Selain itu, WBP juga harus mengikuti program pembinaan yang disediakan oleh Lapas Narkotika Tanjungpinang agar dapat meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri untuk hidup di masyarakat setelah bebas,” kata Kalapas Edi Mulyono.

Pembagian alat mandi ini merupakan bentuk pemenuhan hak WBP sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP. Alat mandi yang dibagikan berupa sabun mandi, sikat gigi, pasta gigi, dan sampo.

“Pembagian alat mandi ini merupakan bentuk pemenuhan hak WBP. Kami berharap dengan adanya pembagian alat mandi ini, WBP dapat menjaga kesehatan dan kebersihan diri,” kata Kalapas Edi Mulyono.

Pembagian alat mandi ini dihadiri oleh seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Total ada 652 WBP yang menerima pembagian alat mandi ini.

Salah satu WBP, mengaku senang dengan pembagian alat mandi ini. Ia mengatakan bahwa alat mandi ini sangat dibutuhkan oleh WBP untuk menjaga kebersihan diri.

“Saya senang dengan pembagian alat mandi ini. Alat mandi ini sangat dibutuhkan oleh kami untuk menjaga kebersihan diri,” kata WBP tersebut. (*)

 

Tags: Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sebelumnya

Perawatan Mesin, PLN Karimun Pastikan Tidak Ada Pemadaman Bergilir

Berikutnya

Pemain Bola U13 Meninggal Usai Tersambar Petir

Berita Terkait

207 Petugas Diterjunkan, Karimun Siap Petakan Kekuatan Ekonomi Daerah Lewat Sensus 2026
BINTAN

Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

17 Juni 2026
19
Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Andi Acok Terpilih Aklamasi Pimpin Pertina Karimun 2026-2030, Bidik Emas Porprov dan Cetak Petinju Berprestasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.