Minggu, 28 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

PHK Karyawan dan Guru, Tujuh Rekomendasi Pemkab Karimun Terhadap Nasib SD Swasta PT KG

kepri online
2 Oktober 2023
di KARIMUN
0
PHK Karyawan dan Guru, Tujuh Rekomendasi Pemkab Karimun Terhadap Nasib SD Swasta PT KG

Sekolah Dasar Swasta (SDS) 001 PT KG Meral Barat di Pasirpanjang

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mengeluarkan tujuh rekomendasi terhadap keberlangsungan Sekolah Dasar Swasta (SDS) 001 PT KG Meral Barat di Pasirpanjang.

Rekomendasi itu disepakati setelah digelarnya rapat antara Bupati Karimun Aunur Rafiq Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sugianto, komite, kepala sekolah, tokoh masyarakat dan perwakilan guru SDS 001 PT KG. Rapat tersebut berlangsung di kediaman dinas Bupati Karimun pada 29 September 2023.

Baca Juga

Wali Kota Lis Resmikan Milkyway Modern Multicultural School, Perkuat Pendidikan Berkualitas di Tanjungpinang

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Forum Anak Karimun 2025–2027, Perkuat Peran Anak dalam Pembangunan Daerah

26 Juni 2026
8
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Pemimpin Baru Bulog Batam Temui Bupati Karimun, Bahas Ketahanan Pangan Daerah

25 Juni 2026
6

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun, Sugianto, Senin (2/10/2023), menjelaskan tujuh rekomendasi hasil rapat tersebut yakni:

  1. Pemerintah daerah membentuk operasional sekolah selama 3 bulan yakni dari Oktober hingga Desember 2023 menjelang BOS dapat pada tahun 2024.
  2. Pemerintah daerah tetap membayar gaji insentif per bulan.
  3. Para guru dan orang tua (wali murid) harus yakin kepada pemerintah daerah bahwa guru, siswa dan sekolah tetap diperjuangan berjalan seperti biasa.
  4. Dinas Pendidikan membuat surat ke pihak perusahaan agar sekolah tetap berjalan.
  5. Masalah PHK dan status guru setelah PHK diatur oleh manajemen perusahaan (PT Karimun Granite).
  6. Tidak ada pungutan uang sekolah.
  7. Kalau menginginkan negeri, menunggu pihak yayasan menyerahkan ke pemerintah daerah Karimun (berproses).

Sejak dikeluarkannya tujuh rekomendasi tersebut, proses belajar mengajar di SDS 001 PT KG Meral Barat, Karimun berjalan seperti biasa. (Red)

Tags: KarimunPemkab KarimunPHKPT KGRekomendasiSekolah Swasta PT KG
Sebelumnya

Peringati HUT Humas Polri ke-72 Tahun 2023, Polres Karimun Laksanakan Donor Darah

Berikutnya

Buka Voly, Hafizha Senang Semangat Olahraga Masyarakat Gunung Kijang

Berita Terkait

Wali Kota Lis Resmikan Milkyway Modern Multicultural School, Perkuat Pendidikan Berkualitas di Tanjungpinang
KARIMUN

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Forum Anak Karimun 2025–2027, Perkuat Peran Anak dalam Pembangunan Daerah

26 Juni 2026
8
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
KARIMUN

Pemimpin Baru Bulog Batam Temui Bupati Karimun, Bahas Ketahanan Pangan Daerah

25 Juni 2026
6
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Tabur Bunga di Laut
KARIMUN

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Tabur Bunga di Laut

24 Juni 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ACP Tegas Minta Tambang Hentikan Operasi Truk Fuso, Ancam Laporkan ke Pusat Jika Membandel

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Tebar Ribuan Tukik Cumi-cumi di Perairan Bangka, Dukung Kelestarian Ekosistem Laut dan Nelayan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.