Sabtu, 20 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polda Kepri Kembali Musnahkan Sabu Seberat 323,43 Gram

Redaksi
4 Oktober 2023
di BATAM
0
Polda Kepri Kembali Musnahkan Sabu Seberat 323,43 Gram

Polda Kepri musnahkan sabu sebanyak 323,43 Gram.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kota Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dari kasus TP. Narkoba yang terjadi di wilayah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan dari 2 (dua) Laporan Polisi Nomor : LP-A/86/IX/2023/SPKT.DITNARKOBA/POLDA KEPULAUAN RIAU, Tanggal 2 September 2023) dan Laporan Polisi Nomor : LP-A/91/IX/2023/SPKT.DITNARKOBA/POLDA KEPULAUAN RIAU, Tanggal 17 September 2023 dengan jumlah tersangka 2 (dua) orang. Rabu (4/10/2023).

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP. Heryana S.E., M.H., didampingi Perwakilan BNNP Kepri AKBP Jamaluddin SN, S.H., M.H., Perwakilan Kejaksaan Negeri Batam Salomo Saing, S.H., M.H., Perwakilan Pengadilan Negeri Batam Hakim Benny Yoga Dharma, S.H., M.H., dan Kasubagrenmin Bidhumas Polda Kepri AKP. Kamilion Asri S.Pd.I, M.H., yang dihadiri Perwakilan BPOM, Advokat dan LSM Granat.

Baca Juga

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako

Kapolda Kepri Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel pada Rakernis Fungsi Keuangan 2026

19 Juni 2026
10
PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Puluhan Siswa TK di Kundur Utara

BKOW Kepri Gencarkan Pencegahan Bullying dan Narkoba Lewat Program Goes to School

18 Juni 2026
10

“Sebanyak 283,68 (dua ratus delapan puluh tiga koma enam puluh delapan) gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dengan cara direbus air panas dan kemudian dibuang ke dalam septictank yang disaksikan langsung oleh tersangka dan tamu undangan dari Perwakilan Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Pengadilan Negeri Batam, LSM Granat, dan Advokat,” Ucap Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP. Heryana S.E., M.H.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP. Heryana S.E., M.H, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil disita dari 2 orang tersangka tersebut yaitu narkotika jenis sabu dengan berat 323,43 (tiga ratus dua puluh tiga koma empat puluh tiga) gram, dimusnahkan sebanyak 283,68 (dua ratus delapan puluh tiga koma enam puluh delapan) gram narkotika jenis sabu dan yang mana sisanya disishkan untuk Pembuktian di Pengadilan dan untuk pemeriksaan secara Laboratorium Balai POM.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 113 Ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman Hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000.- (satu milyar) dan paling banyak Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” Tutup Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP. Heryana S.E., M.H. ( Gordon ).

Tags: 43 GramPolda Kepri Kembali Musnahkan Sabu Seberat 323
Sebelumnya

Warga Keluhkan Kenaikan Harga Beras

Berikutnya

Rumah Singgah Pemrov Kepri Tampung 111 Korban Kekerasan

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako
BATAM

Kapolda Kepri Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel pada Rakernis Fungsi Keuangan 2026

19 Juni 2026
10
PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Puluhan Siswa TK di Kundur Utara
BATAM

BKOW Kepri Gencarkan Pencegahan Bullying dan Narkoba Lewat Program Goes to School

18 Juni 2026
10
PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga
BATAM

Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

15 Juni 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Andi Acok Terpilih Aklamasi Pimpin Pertina Karimun 2026-2030, Bidik Emas Porprov dan Cetak Petinju Berprestasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hampir 50 Persen Warga Batam Tak Miliki Akta Kelahiran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.