Selasa, 21 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Dipunguti Biaya Rp4,4 Juta Per Orang, Pedagang Di Tanjungpinang Mengadu Ke DPRD

kepri online
30 September 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Dipunguti Biaya Rp4,4 Juta Per Orang, Pedagang Di Tanjungpinang Mengadu Ke DPRD

Pedagang Di Tanjungpinang Mengadu Ke DPRD

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Dipunguti BUMD Tanjungpinang biaya Rp4,4 juta per orang, Pedagang Akau atau (Pusat jajan) potong Lembu, megadu ke anggota DPRD provinsi Kepri.

Pungutan itu diadukan warga, karena sangat memberatkan bagi mereka, ditengah sepi dan kurangnya penjualan di akau itu saat ini.

Baca Juga

Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas

Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas

20 April 2026
9
CIC Soroti  Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

16 April 2026
15

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kepri Rudi Chua mengungkapkan, sejumlah keluhan itu diterima dan diadukan para pedagang di Akau Potong Lembu Tanjungpinang.

“Mereka mengaku disuruh membayar biaya sebesar Rp 4.442.000 per pedagang jika ingin kembali berjualan di sana,”ujar Rudi Chua pada media, Sabtu (30/9/2023).

Pemungutan biaya itu lanjutnya, dilakukan pihak suku pasar PT.Tanjungpinang Maju Bersama (TMB) sebagai dana penyediaan gerobak berjualan baru.

Sementara sepengetahuan pedagang, pengadaan gerobak di Akau Potong itu, dilakukan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Tanjungpinang.

“Jadi kebijakan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) kota Tanjungpinang ini, terkesan seperti memanfaatkan kesempatan atau menumpang pada niat baik Pemerintah Daerah dalam melakukan renovasi Akau Potong Lembu,”ujar Politisi Hanura ini.

Tindakan ini lanjutnya, juga menlanggar komitmen antara Gubernur dan Walikota yang telah menyatakan bahwa tidak akan ada beban biaya yang ditimpakan kepada pedagang setelah renovasi Akau Potong Lembu.

Sejatinya, kata Rudy lagi, pendirian BUMD bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi daerah, menyediakan barang dan jasa berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan kondisi, karakteristik, dan potensi daerah, dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Namun, pada kenyataannya, BUMD Tanjungpinang telah menerima subsidi dari warga kota Tanjungpinang melalui pungutan di pelabuhan sejak tahun 2017 hingga 2023, dengan total sebesar Rp14.816.075.948,-, tetapi bukan  memberikan kontribusi positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjungpinang.

“Yang ada justru menambah beban bagi para pedagang dengan memberlakukan pungutan tambahan yang nilainya tidak wajar,” pungkasnya.

Ditempat terpisah Direktur BUMD kota Tanjungpinang Guntoro yang dimintai tanggapan dengan pemungutan dana dari pedangan  di Akau Potong Lembu ini, belum memberi jawaban.

Upaya konfirmasi media ini, melalui pesan Whatsapp ke Phonsel Dirut BUMD dengan Perusahan Tanjungpinang Makmur Bersama itu, belum ada jawaban.

Sementara itu, Pj.walikota Tanjungpinang Hasan Sos, yang dikonfrimasi dengan keluhan pedagaang ini, mengaku baru mendapat informasi itu.

Atas keluhan pedang ini, Hasan juga berjanji akan memanggil dan mempertanyakan hal itu kepada Direktur BUMD Tanjungpinang tersebut. (Red)

Tags: BUMDDPRDpedagang akauPungutan
Sebelumnya

Usai Dilantik, Pj Walikota Tanjungpinnag Tinjau Harga Sembako

Berikutnya

Malas ke Pengadilan, Pria di Batam Nekat Palsukan Akta Cerai

Berita Terkait

Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas
KEPRI TANJUNGPINANG

Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas

20 April 2026
9
CIC Soroti  Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah
KEPRI TANJUNGPINANG

CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

16 April 2026
15
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna
KEPRI TANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

16 April 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.