Keprionline.co.id, Batam – Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro mengatakan,” Ombudsman RI akan melakukan Konferensi Pers terkait dengan persoalan Rempang, Tema dari konfrensi pers terkait dengan temuan Sementara Ombudsman RI atas Tindak Lanjut Penanganan Masalah Rempang Eco City”, ujar Johanes Widijantoro.
” Konferensi Pers tersebut akan diadakan oleh Ombudsman RI secara langsung melalui Zoom meeting dan Live on Youtube pada hari Rabu (27-09-23) pukul 13.00 Wib.
Adapun kegiatan konferensi Pers tersebut akan diselenggarakan Ombudsman RI di Ruang Antonius Sujata, Gedung Ombudsman RI Jl. HR Rasuna Said Kav C19 Kuningan Jakarta Selatan,” ujar Johanes kepada media, Selasa ( 26/09/2023).
“Kami juga mengundang media untuk menghadiri konfrensi pers ini , boleh datang langsung ke Ruang Antonius Sujata, Gedung Ombudsman RI Jl. HR Rasuna Said Kav C19 Kuningan Jakarta Selatan, dan agi awak media ataupun masyarakat yang ingin mengikuti konferensi pers tersebut, bisa juga dilihat di Youtube Ombudsman RI ataupun melalui via zoom meeting dengan Meeting ID : 880 0744 5190 dan Passcode 003343, kata Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro. ( Jantua ).






