Kamis, 2 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Gelapkan Uang Hewan Qurban Puluhan Juta, Polisi Ringkus Pelaku

Redaksi
22 September 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Gelapkan Uang Hewan Qurban Puluhan Juta, Polisi Ringkus Pelaku

Pelaku penilpuan MRS

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Gelapakan uang hewan qurban puluhan juta MRS harus berurusan dengan pihak kepolisian atas kasus dugaan Penggelapan dan penipuan yang terjadi bukan Juni 2023 lalu.

MRS (37) ditangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada 20 September 2023 pukul 23.15 wib dirumahnya Jalan Gatot Subroto Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang.

Baca Juga

Wagub Kepri Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Natuna

Orang Tua Murid Soroti SPMB Kepri, Minta Nilai Rapor Diperhitungkan dalam Seleksi SMA

2 Juli 2026
5
Wagub Kepri Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Natuna

Wagub Kepri Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Natuna

2 Juli 2026
6

Adapun Korban dalam kasus tersebut meruoakn Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

“Pelaku gelarokan uang ibada qurban sebesar Rp 51 Juta Yang mana uang tersebut harusnya digunakan untuk pemotongan hewan qurban” jelas Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Adriyaniki kepada media, Jumat ( 22/09/20230).

Lebih lanjut, Kejadian berawal pada bulan Juni 2023, ketika pengurus Masjid Al-Mujahid di Jalan R.H. Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, membentuk panitia pengurus qurban.

Kemudian panitia ini bertugas untuk mengatur pemotongan hewan qurban yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2023 dengan Total ada lima ekor sapi yang akan dipotong, dengan biaya qurban sebesar Rp. 3.200.000,- per peserta.

“Namun dari hasil panitia, terungkap bahwa uang qurban tidak seluruhnya diserahkan kepada penjual sapi, dan sebagian diambil oleh MRS,” sambung Niki.

Dari laporan tersebut, Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan dengan melacak jejak digital pelaku akhirnya berhasil di ringkus.

“Saat dilakuakn jejak digital Diektahui pelaku berada di Jalan Gatot Subroto kota Tanjungpinang” katanya.

Pengejaran dilakuakan terhadap pelaku Pukul 23.15, Unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap tersangka MRS. Selama penangkapan, pihak kepolisian berhasil serta mengamankan baranga bukti 1 unit handphone milik pelaku.

“Saat ini pelaku sudah berada di Mapolresta Tanjungpinang guna proses lebih lanjut” terangnya.

Atas perbuatannya, Pelaku dikenakan pasal 374 dan atau 378 tentang penipuan dan penggelapan. ( Lita ).

Tags: Gelapkan Uang Hewan Qurban Puluhan JutaPolisi Ringkus Pelaku
Sebelumnya

Tekan Angka Kecelakan, Satlantas POlres Karimun Berikan Himbauan

Berikutnya

Pelaku Penikaman di Bintan Timur Masih Diburu Polisi

Berita Terkait

Wagub Kepri Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Natuna
KEPRI TANJUNGPINANG

Orang Tua Murid Soroti SPMB Kepri, Minta Nilai Rapor Diperhitungkan dalam Seleksi SMA

2 Juli 2026
5
Wagub Kepri Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Natuna
KEPRI TANJUNGPINANG

Wagub Kepri Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Natuna

2 Juli 2026
6
Polres Karimun Salurkan 80 Paket Sembako, Wujud Kepedulian pada Masyarakat di HUT ke-80 Bhayangkara
KEPRI TANJUNGPINANG

Wagub Kepri Tinjau Pasar Ranai, Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil

1 Juli 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • WNA Amerika Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali Bebas Oktober 2021

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Siap 100 Persen Jadi Tuan Rumah POPDA X Kepri 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp4,2 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nyanyang Haris Pratamura Resmi Pimpin HKTI Kepri, Wamentan Luncurkan Gerbang Pangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT TIMAH Dukung Penanaman Pohon dan Edukasi Sampah di Beltim

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.