Keprionline.co.id, Karimun – KBO Sat Binmas Polres Karimun IPDA Hilman Polres Karimun mengingatkan palajar tingkat SMA sederajat belum bisa membawa kendaraan kesekolah ataupun keluar dari rumah dan ini sudah diatur oleh undang-undang.
“Siswa kenapa belum bisa membawa kendaraan karena mereka masih dibawah umur, jadi kami juga meminta peran para guru dan orang tua siswa supaya bersama-sama melakukan pengawasan kepada anak didik kita,” ujar IPDA Hilman.
“Seain kepada siswa, kami juga meminta kepad Guru supaya menjadi contoh kepada anak didik cara mematuhi peraturan lalulintas, dan memberikan edukasi tentang kamtibmas di sekolah.
“ Saat ini Satlantas Polres Karimun sedang melaukan Operasi Zebra Seligi 2023 yang mana operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 04 September hingga 17 September 2023, supaya tidak terjaring razia, para guru menggunakan helm, perlengkapan kendaraan diperhatikan, dan bawa surat kendaraan serta SIM.”
“Mari kita sanyangi diri kita, keluarga yang selalu setia menunggu kepulangan kita dirumah, jadi intinnya patuhi peraturan lalulintas , KBO Sat Binmas Polres Karimun IPDA Hilman Polres Karimun kepada media, Senin ( 11/09/2023 ). ( Jantua ) .






