Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP., M.M meluncurkan Aplikasi Mobile Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Re-Launching Website JDIH. Peluncuran aplikasi JDIH digelar Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota, Kamis (7/9/2023).
Rahma mengungkapkan dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses dokumen hukum dan informasi secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
“Pengembangan Website JDIH dan Aplikasi Mobile JDIH sebagai wadah bagi masyarakat mempermudah dalam mengakses informasi hukum dan produk-produk hukum yang berlaku,” ucap Rahma
JDIH berbasis digitalisasi diharapkan mampu menciptakan pengelolaan dokumentasi produk hukum dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi dilingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Dalam upaya mendukung Tanjungpinang sebagai Smart-City sebagai salah satu langkah yaitu dengan meluncurkan produk JDIH berbasis digital. JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat,” jelas Rahma.
Rahma berharap aplikasi JDIH berbasis mobile ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik kedepannya.
“Semoga dengan diluncurkannya Aplikasi ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga informasi hukum dapat diakses oleh masyarakat dengan lebih efisien dan efektif,” harapnya.
Kegiatan juga disejalankan dengan penyuluhan hukum tentang Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Litigasi dan Non-Litigasi.






