Sabtu, 10 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Pelaku Pencurian di Jalan Pramuka Tertangkap

Redaksi
5 September 2023
di KARIMUN
0
Pelaku Pencurian di Jalan Pramuka Tertangkap

Pelaku pencurian berisinial NI.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian disalah satu hotel , pelaku beraksi  disalah satu  rumah di Jl. Pramuka Rt. 002 Rw. 007 Kel. Tanjung Batu Kota Kec. Kundur Kab. Karimun, Korbandiketahui berinisial NI ( 29 ) Selasa (05/09/2023).

Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa mengakui penangkapan pelaku pencurian dan sat ini masih dilakukan pemeriksan, Korban dari pelaku NI adalah ML ( 40 ) dan Korban mengaku kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor merek mio warna hitam, 1 (satu) unit HP merk oppo A16, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru dan 1 (satu) buah tas warna merah maroon yang berisikan uang ringgit pecahan RM 100 sebanyak 25 lembar dan pecahan RM 50 sebanyak 18 jumlah ke seluruhan RM.3.400 Ringgit serta uang rupiah sebanyak 600.000 (enam ratus ribu rupiah).

Baca Juga

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
92
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
30

” Usai korban membuat laporan langsung kita lakukan penyelidikan dan pelaku berisinial NI kita amankan di salah satu penginapan yang berada di Kec. Kundur, daritangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti (BB) berupa, 1 (satu) unit gagang cangkul, 1 (satu) buah rantai pagar dan gembok, 1 (satu) buah patahan besi trails, 1 (satu) unit sepeda motor merk mio soul JT warna hitam, 1 (satu) unit HP merk oppo A16 warna biru, 1 (satu) buah dombet warna coklat yang terbakar, sweter warna biru merk fila, 1 (satu) unit kaca nako warna hitam, 1 (satu) unit HP ViVo 01 warna biru, 4 (empat) lembar uang 50 Ringgit Malaysia, 1(satu) lembar uang 10 Ringgit Malaysia, 2 (dua) lembar uang 5 Ringgit Malaysia, 2 (dua) lembar uang Rp 50.000,-, 1 (satu) lembar uang Rp 20.000,-, 1 (satu) lembar uang Rp 10.000, 1 (satu) unit bola lampu merk ecoking 10 w.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan penerapan pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 9 (sembilan) tahun penjara”, ungkap Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, S.H., M.H . ( Jantua ).

Sebelumnya

Bupati Karimun Akan Keluarkan Perbub Untuk Kontrol Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg

Berikutnya

Viral Siswa SMA Naik Pompong Tanpa Life Jacket, Pemerintah Langsung Lakukan Sosialiasi

Berita Terkait

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan
KARIMUN

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
92
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia
KARIMUN

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
30
Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi
KARIMUN

Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

6 Oktober 2026
792

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.