Keprionline.co.id, Karimun – Kepala Imigrasi kelas II Tanjung Balai Karimun, Imigrasi Karimun Infokan Modus TPPO Melalui Jalur Rekrutmen Tenaga Kerjamelalui Kasi TIKKIM Imigrasi, Sophian menjelaskan saat ini modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO ) melalui jalur rekrutmen penerimaan tenaga kerja ke luar negeri, hal ini disampaikan Sophian disela-sela Sosialisasi Peran Imigrasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bertempat di Hotel Aston, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023).
“Selain melakukan rekrutmen bekerja keluar Negeri pelaku TPPO menjerat korban dengan iming-iming tawaran magang kerja, bea siswa keluar negeri dan kejahatan ini luar biasa, Ini hanya bisa kita cegah melalui sosialisasi dan meningkatkan intregritas antar lembaga pemerintah di Karimun untuk meningkatkan pengawasan.
“Saya minta kepada seluruh perwakilan sekolah SMA/SMK se Kabupaten Karimun untuk menyampaikan hal ini kepada para siswa khususnya kelas III yang sebentar lagi menyelesaikan pelajarannya di tingkat SMA dan masuk ke dunia kerja, kata Sophian.
Sementara Kasubsi TIKKIM, Gerson mengatakan, Imigrasi memiliki peran dalam fungsi pengawasan Keimigrasian dan ini sudah tertuang dalam nawacita butir pertama yaitu menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara,ujar Gerson.
Salah satu Perwakilan Sekolah R.Silalahi mengakui, Sosialisasi ini sangat bermamfaat bagi pihak sekolah, dimana kebanyakan pelajar karimun usai kelulusan ada yang bercita-cita langsung bekerja ke Malaysia karena jaraknya yang tidak begitu jauh. Tentu melalui sosialisasi ini kami sudah bisa menyampaikan kewaspadaan dan hati-hati menerima informasi rekrutmen tenaga kerja kelauar Negeri, kata Silalahi. ( Jantua ).






