Selasa, 8 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Keluarga Yosua Merasa di Prank dengan Anulir Hukuman Ferdy Sambo

kepri online
9 Agustus 2023
di SERBA - SERBI
0
Keluarga Yosua Merasa di Prank dengan Anulir Hukuman Ferdy Sambo

Ibunda alm Brigadir J

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Nasional – Mahkamah Agung Menganulir hukuman mati eks Kadiv Propram Mabel Polri Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

Pihak keluarga Alm Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pun mempertanyakan asal hakim menganulir hukuman mati yang sebenarnya merupakan angina segar itu.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
4

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
10

Kuasa hukum Alm Brigadir J di Jambi, Ramos Hutabarat mengatakan saat ini dirinya belum mengetahui pasti atas dasar apa hakim MA menganulir hukuman mati Feerdy Sambo.

Padahal menurut dia, tidak ada hal yang meringankan baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi.

“Sejauh ini dari beberapa hal yang sudah disampaikan hakim pengadilan negeri dan tinggi disebutkan tidak ada yang meringankan. Nah dari situ kita juga tak tahu dari mana hakim MA akhirnya menganulir hukuman mati menjadi seumur hidup”, kata Ramos kepada media, Selasa (8/8/2023).

Sama halnya dengan keluarga Alm Brigadir J, tidak bisa menerima putusan hakim tersebut. Akan tetapi hingga saat ini pihak keluarga juga belum tahu akan mengambil langkah apa atas putusan MA itu.

“Kita masih belum tahu ini, pendirian hakim MA ini dari mana. Kami dari penasehat hukum juga. Tentunya pasti juga kecewa. Harusnya waktu itu hukuman mati yang diberikan hakim pengadilan negeri kan juga sudah memenuhi rasa keadilan baik dari keluargam maupun dari masyarakat”, ujar Ramos.

Yang jelas, pihak keluarga merasa di Prank. Awalnya mereka diberi angina segar berupa hukuman mati yang dinilai setimpal untuk Ferdy Sambo, namun kemudian dikecewain dengan anulir dari MA. (p23)

Tags: abulir MABrigadir JFerdy SamboHukuman matiprank
Sebelumnya

Puluhan Ribu Pelajar SMA Sederajat di Kepri Terima Seragam Gratis

Berikutnya

Peduli Awak Media, Tim Kiens Beri Bantuan Terapi pada Kabiro Lingga Lintas Indonesia

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
4
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
10
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
6

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

    Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.