Jumat, 24 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Satreskrim Polres Karimun Amankan Pelaku Curat Toko Ponsel

kepri online
4 Juli 2023
di KARIMUN
0
Satreskrim Polres Karimun Amankan Pelaku Curat Toko Ponsel

Pelaku Curat saat diamankan Tim Serigala Polres Karimun

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Satreskrim Polres Karimun berhasil amankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di counter handphone yang beralamat di jalan Ahmad Yani Kelurahan Sungai lakam barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun. Selasa (4/7/2023).

Lola yang merupakan pemilik toko “Kolong ACCS” mendapati tokonya dalam keadaan berantakan. Toko yang berhasil dicuri terjadi pada tanggal 27 Juni 2023 lalu.

Baca Juga

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

22 April 2026
13
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran

Warga Desa Gemuruh Tutup Akses Kolong Bekas Galian Demi Cegah Korban Jiwa

21 April 2026
9

“Ada sekitar 5 unit Handphone yang hilang, 3 unit powerbank dan 50 lembar voucher internet Telkomsel”, ujarnya.

Mendengar informasi dari masyarakat, pelaku pencurian berada di parkiran kedai kopi Batam Bakery Jl. Ahmad Yani Kelurahan Sungai lakam barat, Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun, Tim serigala Polres Karimun langsung menuju ke TKP.

“Pelaku berinisial H (46) berhasil kita tangkap saat sedang menjaga lahan parkir di Kedai Kopi Batam Bakery”, ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali

Pelaku mengakui perbuatannya saat penyidik menanyakan tentang perihal laporan yang diterima pihak kepolisian. Pelaku kemudian menunjukkan dimana tempat barang-barang yang berhasil dicurinya.

“1 unit handphone merk Vivo dengan tipe Y21A didapat pada saat penggeledahan yang tersimpan di dalam tas kecil, Vivo Y19 didalam tas besar dan 2 unit lagi ditanam di bawah pohon pisang yang berada di dekat rumahnya di Pulau Kambing Kelurahan Sungai Lakam Barat”, ujar Gidion.

“Pelaku masuk ke toko Kolong ACC dari belakang ruko dengan menggunakan 1 buah linggis, yang mengakibatkan toko mengalami kerugian sekitar 13.000.000 rupiah”, tamnah Gidion.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (jantua)

 

 

Tags: Karimunpelaku curatSatreskrim Polres Karimuntoko kemalingantoko kolong accs
Sebelumnya

Mencengkam! Satu Keluarga di Batam Terjebak dalam Lift Mega Mall

Berikutnya

443 Guru Pendidikan Anak di Tanjungpinang Dapat Insentif dari Pemprov Kepri

Berita Terkait

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas
KARIMUN

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

22 April 2026
13
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran
KARIMUN

Warga Desa Gemuruh Tutup Akses Kolong Bekas Galian Demi Cegah Korban Jiwa

21 April 2026
9
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran
KARIMUN

Wabup Karimun Tinjau Pelaksanaan TKA 2026 di SDN 001 Tebing

21 April 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.