Jumat, 5 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Aktifitas Tambang Pasir Ilegal di Galang Batang Terhenti, Ini Penjelasan Satreskrim Polres Bintan

Kepri Online
8 Juni 2023
di BINTAN
0
Aktifitas Tambang Pasir Ilegal di Galang Batang Terhenti, Ini Penjelasan Satreskrim Polres Bintan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepolisian Resor (Polres) Bintan melakukan inspeksi terkait aktifitas tambang ilegal di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Kamis (08/06/2023).

Hal ini dilakukan kepolisian usai menerima dan mengetahui pemberitaan sebelumnya dari rekan-rekan media (Bintan) terkait adanya aktifitas tambang ilegal di Kecamatan Gunung Kijang.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo membenarkan bahwa pihaknya sedang menelusuri kebenaran berita tersebut.

“Iya saya sudah perintahkan Satreskrim dan Polsek Gunung Kijang untuk melakukan pantauan langsung di lokasi,” kata Riky Iswoyo.

Ditempat berbeda, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan mengatakan pihaknya telah turun ke lokasi dan tidak ditemukan aktifitas penambangan.

“Lokasi Galang Batang tidak ada lagi aktifitas, kami hanya menemukan peralatan yang ditinggal oleh penambang seperti pipa dan peralatan lain, sedangkan mesin tidak kami temukan,” jelas AKP Marganda didampingi Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Sugiono.

Personil Satreskrim Polres Bintan Lakukan Penyelidikan di Tambang Pasir Ilegal, Galang Batang, Bintan.

Kasat Marganda menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan berkolaborasi bersama instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan bersama-sama.

“Kerjasama nanti diharapkan agar penambang ilegal tidak mendapat kesempatan untuk melakukan aktivitas tersebut itu lagi,” tegasnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas penambangan pasir yang tidak memiliki izin.

“Jika ingin melakukan penambangan agar mengurus perizinan, sehingga mendapatkan legalitas yang sah dari instansi yang berwenang,” himbaunya.(Oppy)

Tags: Kabupaten BintanKecamatan Gunung KijangPenyelidikan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Galang BatangSatreskrim Polres BintanTambang Pasir Ilegal
Sebelumnya

Cabjari Moro Adakan Focus Group Discusion dan Penandatanganan Kerjasama dengan Tiga Kecamatan

Berikutnya

AKBP Riky Iswoyo: Pengamanan Wapres di Bintan Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.