Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Aktifitas Tambang Pasir Ilegal di Galang Batang Terhenti, Ini Penjelasan Satreskrim Polres Bintan

Kepri Online
8 Juni 2023
di BINTAN
0
Aktifitas Tambang Pasir Ilegal di Galang Batang Terhenti, Ini Penjelasan Satreskrim Polres Bintan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepolisian Resor (Polres) Bintan melakukan inspeksi terkait aktifitas tambang ilegal di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Kamis (08/06/2023).

Hal ini dilakukan kepolisian usai menerima dan mengetahui pemberitaan sebelumnya dari rekan-rekan media (Bintan) terkait adanya aktifitas tambang ilegal di Kecamatan Gunung Kijang.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
10
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
11

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo membenarkan bahwa pihaknya sedang menelusuri kebenaran berita tersebut.

“Iya saya sudah perintahkan Satreskrim dan Polsek Gunung Kijang untuk melakukan pantauan langsung di lokasi,” kata Riky Iswoyo.

Ditempat berbeda, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan mengatakan pihaknya telah turun ke lokasi dan tidak ditemukan aktifitas penambangan.

“Lokasi Galang Batang tidak ada lagi aktifitas, kami hanya menemukan peralatan yang ditinggal oleh penambang seperti pipa dan peralatan lain, sedangkan mesin tidak kami temukan,” jelas AKP Marganda didampingi Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Sugiono.

Personil Satreskrim Polres Bintan Lakukan Penyelidikan di Tambang Pasir Ilegal, Galang Batang, Bintan.

Kasat Marganda menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan berkolaborasi bersama instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan bersama-sama.

“Kerjasama nanti diharapkan agar penambang ilegal tidak mendapat kesempatan untuk melakukan aktivitas tersebut itu lagi,” tegasnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas penambangan pasir yang tidak memiliki izin.

“Jika ingin melakukan penambangan agar mengurus perizinan, sehingga mendapatkan legalitas yang sah dari instansi yang berwenang,” himbaunya.(Oppy)

Tags: Kabupaten BintanKecamatan Gunung KijangPenyelidikan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Galang BatangSatreskrim Polres BintanTambang Pasir Ilegal
Sebelumnya

Cabjari Moro Adakan Focus Group Discusion dan Penandatanganan Kerjasama dengan Tiga Kecamatan

Berikutnya

AKBP Riky Iswoyo: Pengamanan Wapres di Bintan Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
10
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
11
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.