Minggu, 6 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Kepala Disbudpar Menerima Kunjungan Kanwil Kemenkumham di Kota Tanjungpinang

kepri online
17 Mei 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Kepala Disbudpar Menerima Kunjungan Kanwil Kemenkumham di Kota Tanjungpinang

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri, menerima kunjungan silaturahim dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kepulauan Riau (Kepri)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri, menerima kunjungan silaturahim dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (16/5/2023).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas dan meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual dan merek dalam industri pariwisata di kota Tanjungpinang.

Baca Juga

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

3 September 2026
12
Belum ada Keputusan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta

Belum ada Keputusan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta

3 September 2026
9

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Disbudpar Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri menyambut baik atas kunjungan dari Kemenkumham. Pertemuan ini merupakan upaya kolaboratif untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual dan merek dalam industri pariwisata.

Menurutnya, kekayaan intelektual dan merek memiliki peran yang sangat penting dalam mempromosikan destinasi pariwisata serta melindungi kekhasan dan identitas budaya di kota Tanjungpinang.

“Kekayaan intelektual dan merek merupakan aset berharga dalam industri pariwisata yang harus dilindungi dengan baik. Untuk itu, perlu memiliki kepastian hukum,” kata Nazri.

Karena itu, lanjut Nazri, sangat penting untuk keberlanjutan dan pengembangan pariwisata di kota Tanjungpinang. Apalagi, ibu Wali Kota, Rahma juga sangat konsen terhadap kemajuan pelaku usaha IKM dan UMKM.

“Maka itu, perlunya mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual, seperti merek dagang dan hak cipta, termasuk juga situs-situs cagar budaya untuk mendukung pertumbuhan destinasi wisata yang berkelanjutan,” ucapnya.

Nazri berharap, kerja sama yang sudah berjalan dengan baik ini, akan memperkuat perlindungan kekayaan intelektual dan merek dalam industri pariwisata. Ini juga, akan memberikan dorongan bagi para pelaku wisata dan masyarakat untuk menciptakan dan mengembangkan produk yang bernilai tambah, sekaligus menjaga keaslian dan keunikan destinasi wisata di kota Tanjungpinang.

“Merek harus diperkuat, supaya produk lokal yang ada di kota Tanjungpinang punya brand yang dikenal oleh masyarakat, baik secara nasional maupun internasional,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Kepala Bidang HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Sukiman mengapresiasi komitmen Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang dalam melindungi kekayaan intelektual dan merek bagi pelaku usaha di kota Tanjungpinang.

“Belum semua kabupaten kota memiliki komitmen yang tinggi seperti pemko Tanjungpinang. Kami apresiasi dan terima kasih kepada pemko, khususnya disbudpar yang selama ini telah mendukung program kerja kemenkumham,” ujar Sukiman.

Dia menekankan, hakikatnya, merek itu adalah indentitas. Ketika kita mempunyai produk, tetapi tidak memiliki merek, apalagi tidak didaftarkan, tentu sangat disayangkan. Sebab, orang mengenal produk itu bagus dan enak dari mereknya.

“Orang mengenal produk itu bagus dan enak, tapi tidak tau mereknya, lalu siapa yang bisa mengeklaim dan siapa yang bisa menikmati nilai ekonomis dari prodak yang bagus tersebut? Ini yang harus kita tumbuhkan bersama, kesadaran pelaku usaha yang mempunyai produk yang harus memiliki merek. Sehingga merek ini dikenal orang dan memudahkan kita mengenali suatu prodak,” kata dia.

Karenanya, ke depan, ia berharap semua pengusaha kecil dan menegah di kota Tanjungpinang memiliki kesadaran akan pentingnya mendaftarkan merek produknya, agar memudahkan orang mengenali produk tersebut dan ada nilai ekonomis yang diperoleh oleh pelaku usahanya.

“Melalui kerja sama kanwil kemenkumham dan pemda ini ke depan harapan kami masalah kekayaan intelektual menjadi sesuatu yang penting dan prioritas. Sehingga semua pelaku usaha dapat memiliki kesadaran yang baik tentang bagaimana mendaftarkan semua hak kekayaan intelektualnya melalui kemenkumham,” tutup Sukiman.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi Kreatif, Andi Suryanto, selaku Ketua Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Kota Tanjungpinang, Kabid Sejarah dan Cagar Budaya, Wimmy Dhrama Hidayat, dan sejumlah jajaran perwakilan kanwil kemenkumham Kepri. (Deni)

Tags: DisbudparkemenkumhamKunjungan Kanwil
Sebelumnya

Jupiter Aerobatic Team TNI AU Melayang Indah di Langit Tanjungpinang

Berikutnya

109 Personel Polres Karimun Amankan Gereja Saat Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Berita Terkait

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan
KEPRI TANJUNGPINANG

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

3 September 2026
12
Belum ada Keputusan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta
KEPRI TANJUNGPINANG

Belum ada Keputusan HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI Digelar di Jakarta

3 September 2026
9
RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital
KEPRI TANJUNGPINANG

RRI-SMSI Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

22 Agustus 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.