Keprionline.co.id, Nasional – Seorang Selebgram bernama Akbar atau lebih dikenal dengan nama @ajudan_pribadi ditangkap Polres Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023). Ia ditangkap dikawasan Panakkukang, Makasar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian atas dugaan kasus penipuan senilai 1,35 Milyar rupiah yang dilakukan @ajudan_pribadi beberapa waktu yang lalu. Hal ini disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan yang dikutip dari akun tiktok @jiwa jurnalisme.
Atas perbuatannya, korban berinisial AL yang merupakan kawan dari @ajudan_pribadi merugi hingga 1,35 milyar rupiah. Berawal dari @ajudan_pribadi menawarkan mobil bekas dengan harga murah kepada AL.
Karena merasa kenal, AL pun segera mengirim uang kepada @ajudan_pribadi dengan cara mencicil hingga total keseluruhan mencapai 1,35 milyar rupiah. Namun sampai sekarang @ajudan_pribadi tak kunjung mengirimkan mobil yang ia janjikan.
Namun untuk sementara waktu korban hanya memberikan 3 kali somasi kepada @ajudan_pribadi. Sosmasi yang diberikan korban tidak ditanggapin oleh @ajudan_pribadi, merasa ditipu olehnya, korban pun langsung melaporkan @jaudan_pribadi kepada polisi terhitung pada bulan November 2022.
Sementara sebelum korban melaporkan @ajudan_pribadi ke polisi, korban hanya ingin @ajudan_pribadi mengembalikan uangnya saja, namun @ajudan_pribadi tidak menggrubisnya dan beralasan bahwa mobil yang akan dibeli AL sedang bermasalah.
Mendapat laporan dari AL, polisi langsung memproses laporannya dan menangkap selebgram @ajudan_pribadi di kawasan Panakukang. (Keprionline.co.id)






