Keprionline.co.id, Karimun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karimun melakukan razia anak jalanan (Anjal) di sejumlah titik lampu merah (Trafic Light) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (16/2/2023).
Kejadian ini dapat dilihat disejumlah akun Tiktok di media sosial, salah satunya akun Tiktok milik @Karimun_Jurnalis. Dalam unggahan yang bertuliskan “Tak Jera Anak Jalanan Kembali di Tertibkan” memperlihatkan petugas Satpol PP sedang mengamankan Anjal yang sedang mengamen di salah satu lampu merah Sungai Lakam.
Masing – masing petugas Satpol PP sedang memegang 4 orang Anjal yang terdiri dari 1 orang anak perempuan dan 3 lainnya berjenis laki-laki, seorang petugas Satpol PP wanita sedang memegang Anjal perempuan yang tampak pasrah dengan menggunakan pakaian stelan berwarna biru dan jilbab merah sambil memegang kantong plastik yg diduga untuk digunakan buat mengemis.
Sementara Anjal laki-laki yang berbaju hitam tampak tidak terima mau dibawa petugas Satpol PP untuk dibina dan dipanggil masing – masing orang tua mereka.
Diketahui bukan pertama kalinya merka kedapatan dijalanan, ini merupakan kesekian kalinya mereka ditangkap, Namun tetap saja mereka mengulanginya atas perintah orang tuanya sendiri. (Keprionline.co.id)






