KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Karimun, Rasno SE, M.Si mengapresiasi kinerja Polres Karimun bersama dengan jajarann Satnarkoba Polres Karimun yang berhasil mengamnakan sabu sebanyak 32 Kilogram diperairan Selat cacing, Kecamatan Kundur Utara, Senin ( 24/10/2022 ).
” Saya ucapkan banyak terima kasih dan saya apresaisi kinerja Polres Karimun bersama DJBC Kepri atas pengungkapan kasus narkoba ini, Tentu ini bukan hal yang gampang dalam mengungkap kasus sabu ini, perlu kerja keras mulai dari pengitaian, pengembangan sampai ke pengungkapan, Senin ( 31/10/2022)

” Saya bisa banyangkkan jika sabu sebanyak 32 Kg ini beredar di Karimun, berapa puluh ribu masyarakat Karimun yang rusak akibat barang sabu ini. Jadi intinya pengungkapan kasus sabu 32 Kg ini telah meyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, dan kasus ini salah satu bukti bahwa polisi tetap fokus dan serius dalam pemberantaasan jaringan narkoba, kata Wakil Ketua DPRD Karimun,Rasno kepada media Keprionline.co.id, Senin ( 31/10/2022). ( JANTUA DOLOK SARIBU ).






