KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Operasi Zebra Seligi 2022 yang dilakukan oleh Satlantas Polres Karimun selama sepekan telah tercatat sebanyak 440 pelanggaran, seluruhnya merupakan pengendara kendaraan R2 atau sepeda motor, Senin (17/10/2022).
“Total pelanggaran selama Operasi Zebra Seligi 2022 Polres Karimun sebanyak 440 pelanggaran,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto kepada wartawan.
“Banyak dari kita khususnya pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor yang tidak menggunakan Helmet, selama operasi zebra seligi ini ada sekitar 287 pelanggar”, ucap Eko menambahkan.
Padahal sama – sama kita ketahui pentingnya penggunakan helmet bagi berkendaraan di jalan raya, untuk menghindari hal – hal diluar dugaan kita misalnya menghindari kepala kita agar tidak terbentur.
Selain pelanggaran helmet masih banyak lagi masyarakat kurang sadar akan tata terbib di jalan raya yakni Pengendara dibawah umur sebanyak 15 pelanggar, Kendaraan tidak sesuai standar keselamatan sebanyak 98 pelanggar dan Melawan arus/rambu sebanyak 40 pelanggar.
“Seluruhnya kami berikan peringatan berupa teguran, Operasi Zebra ini kami lebih mengedepankan tindakan pencegahan,” katanya.
Tujuan operasi ini, kata Eko, untuk membangun kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, tambahnya, juga menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun.
Pihaknya terus mengimbau pengendara untuk terus menaati aturan lalulintas guna keselamatan bersama. (KEPRIONLINE.CO.ID).






