Jumat, 5 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

BLT Minyak Goreng Mulai Cair April 2022, Ini Syarat, Cara Daftar, Dan Cek Penerima Bantuan Tunai Rp300 Ribu

kepri online
2 April 2022
di SERBA - SERBI
0
BLT Minyak Goreng Mulai Cair April 2022, Ini Syarat, Cara Daftar, Dan Cek Penerima Bantuan Tunai Rp300 Ribu

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Bansos BLT minyak goreng akan mulai cair April 2022 dan informasi mengenai syarat, cara daftar, dan cek penerima bantuan tunai Rp300 ribu dapat disimak dalam artikel ini.

Presiden Jokowi, baru saja mengumumkan kabar bahwa pada April ini, Pemerintah bersama dengan Kemensos akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau atau BLT minyak goreng berupa bantuan tunai Rp300 ribu.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
25
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38

Untuk mendapatkan BLT minyak goreng ini, masyarakat terlebih dahulu harus mengetahui apa saja syarat, cara daftar, dan cek penerima bantuan tunai Rp300 ribu yang akan mulai cair pada April 2022 ini.

Bansos BLT minyak goreng akan disalurkan melalui bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai senilai, kepada masyarakat miskin terdampak Covid-19, yang sudah memiliki Kartu Sembako dan terdaftar pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

“Kita tau harga minyak goreng naik cukup tinggi, sebagai dampak sebagai lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional, untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah akan memberikan bantuan BLT minyak goreng,” kata Presiden Jokowi dalam unggahan Instagram nya @jokowi pada 2 April 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com.

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pembagian bansos BLT minyak goreng yang berbentuk bantuan tunai Rp300 ribu ini akan disalurkan kepada 20,5 juta Keluarga BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL.

Namun, BLT minyak goreng tersebut akan diberikan dalam kurun waktu sepertiga bulan (April, Mei, Juni), yang dalam satu bulannya bantuan tunai tersebut senilai Rp100 ribu.

Adapun berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BLT minyak goreng dari Pemerintah:

  1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS.
  2. KPM juga harus mengajukan KTP.
  3. Kartu Keluarga (KK).
  4. Surat undangan yang akan didapatkan dari ketua RT atau RW setempat.

Setelah persyaratan di atas sudah terpenuhi, KPM bisa langsung melakukan pendaftaran DTKS, sebagai syarat utama penerima bantuan BLT minyak goreng Rp300 ribu, dengan cara sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan Google Play Store.
  2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum memiliki akun), pilih opsi ‘Buat Akun Baru’.
  3. Kemudian, isi data diri secara lengkap pada kolom pembuatan akun baru.
  4. Setelah mengisi data diri, selanjutnya isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan mengisi nama lengkap sesuai dengan KTP.
  5. Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.
  6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukan KTP.
  7. Kemudian, klik opsi ‘Buat Akun Baru’.

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan bansos BLt minyak goreng Rp 300 ribu.

  1. Langkah pertama, pilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk mendaftarkan DTKS online.
  2. Pilih opsi ‘tambah usulan’.
  3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Jika sudah melakukan proses pendaftaran, selanjutnya KPM bisa melakukan proses pengecekan data, untuk memastikan apakan data pribadi yang sudah didaftarkan sudah tercatat dalam DTKS atau belum.

Cara cek data penerima bansos BLT minyak goreng Rp 300 ribu:

  1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
  3. Isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.
  4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
  5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.
  6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya Anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.
  7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
  8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar dalam DTKS, sebagai penerima bansos BLT minyak goreng, yang berbentuk bantuan tunai Rp300 ribu. (SUMBER: pikiran rakyat depok.com).
Tags: Bansos BLT minyak gorengbantuan tunaicair April 2022Cara DaftarSyarat
Sebelumnya

Seputar BLT Minyak Goreng: Nilai Bantuan, Waktu Penyaluran, Dan Penerima

Berikutnya

Senator Richard Pasaribu Ikut Dalam Kunjungan Dubes Amerika Serikat Di Natuna

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
25
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
26

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.