KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Petugas Satpol PP menangkap sebelas perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) di indekos wilayah Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry menjelaskan terdapat 15 perempuan dan 9 laki-laki di lokasi kejadian.
Dari 15 perempuan tersebut, 11 di antaranya merupakan PSK Booking Order (BO). Tujuh dari sebelas orang tersebut merupakan anak di bawah umur.
Satpol PP merazia indekos karena laporan dari beberapa orang yang menyatakan lokasi tersebut kerap terjadi perilaku asusila.
Penggerebekan berlangsung pada Kamis (13/2022) malam. Petugas pun menemukan sejumlah pria dan wanita tanpa busana di dalam kamar indekos tersebut.
Petugas juga menemukan banyak alat kontrasepsi di dalam kamar indekos. Terdapat beberapa pria duduk di depan kamar kos dan mengetahui wanita tersebut sering menjajakan diri disana.
Tarif sekali kencan dengan PSK tersebut sebesar Rp 500.000 dengan lokasi di dalam kamar indekos.
“Tarifnya Rp 500 ribu,” ungkapnya, keterangan yang diterima Sabtu (15/1/2022).
Selanjutnya, petugas akan memanggil pengelola indekos karena ada potensi modus alih fungsi indekos menjadi sarana komersil untuk praktik asusila.
Terdapat kecurigaan karena penyewaan kos-kosan seharusnya mingguan atau bulanan, namun indekos tersebut beralih fungsi menjadi penyewaan per jam.
“Nah ini kita akan mintai keterangan, baik konsumen atau pengelolanya,” katanya. (nesiatimes.com).






