Kamis, 4 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Utang Tak Pernah Dibayar, Debt Collector Ini Bakar Rumah Nasabah

kepri online
17 Desember 2021
di SERBA - SERBI
0
Utang Tak Pernah Dibayar, Debt Collector Ini Bakar Rumah Nasabah

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Seorang penagih utang atau debt collector nekat membakar rumah nasabahnya lantaran kesal dan emosi karena utangnya tak segera dibayar.

Setelahnya, penagih utang tersebut ditangkap polisi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Pelaku inisial RFL (25) berprofesi sebagai penagih utang kesal lantaran nasabah koperasi Surya Pelita bernama Rahmat Sirait (52) tak bisa bayar utangnya saat ditagih.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
17
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tersangka saat itu menagih utangnya kepada istri korban di Kecamatan Sei Bejangkar pada Selasa, 23 November.

“Tersangka RFL, menagih uang koperasi kepada Istri korban,” kata Kasatreskrim Polres Batubara AKP Ferry, dalam keterangannya pada Rabu, 15 Desember.

RFL yang merupakan seorang debt collector mendatangi rumah korban untuk menagih utang, lalu beberapa saat kemudian bertemu dengan Rahmat yang baru saja pulang dari kegiatannya di luar.

Pelaku pun langsung menagih utang itu kepada Rahmat. Namun korban mengatakan saat itu tidak memiliki uang untuk membayar utangnya.

Jawaban Rahmat yang tak bisa membayar utang membuat pelaku kesal hingga naik emosinya.

Pada saat yang sama pelaku melihat ada bahan bakar minyak di lokasi kejadian karena korban diketahui sebagai pengecer bahan bakar minyak pertalite.

Pada saat itu pelaku langsung mengancam korban dengan memantik api yang ada dalam wadah ember jika utangnya tidak segera dibayar.

“Kalau kuhidupkan mancis korek api di sini, minyak ini menyambar apa tidak ya?” kata pelaku ketika itu.

Rahamt yang melihat ancaman itu sontak melarang pelaku untuk tidak menyalakan api di dekat bahan bakar minyak itu.

Namun tanpa sadar RFL pun menyalakan api di dekat BBM yang lagi dikemas per liter oleh korban. Seketika api langsung menyambar BBM hingga turut membakar kaki korban. Dalam kondisi panik, korban berusaha memadamkan api yang memercik celananya.

Api juga menyambar dinding rumah semi permanen milik Rahmat. Rahmat langsung meminta tolong kepada warga, sembari menyelamatkan istri dan anaknya.

Saat kejadian itu Rahmat bersama istri dan anaknya berhasil selamat. Namun rumahnya hangus terbakar.

Usai kejadian pelaku melarikan diri ke Provinsi Riau dan sempat buron selama 10 hari. Namun persembunyian pelaku di Riau tetap dapat diendus oleh pihak kepolisian, akhirnya pelaku dapat diringkus di sebuah kos-kosan di Riau.

AKP Ferry Kusnadi mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya hingga disangkakan dengan Pasal 187 ke 1e – 2e KUHP Subs Pasal 188 KUH Pidana.

“Ancamannya hukuman penjara paling lama 12 tahun kurungan,” ungkapnya menjelaskan pasal yang menjerat debt collector yang bakar rumah nasabahnya. (SUMBER: metroonlinett.com).

Tags: Batubaraburon selama 10 hari.debt collectormembakar rumah nasabahUtang
Sebelumnya

Nelayan Ditangkap Saat Akan Jual 22 Kg Sabu yang Ditemukan Ketika Melaut

Berikutnya

Dua Ton Minyak Tanah Diamankan, Petugas Segel Dua Kios Di Jl Hasanuddin

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
17
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.