KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Pada tahun 2022, Sekolah gratis kembali diberlakukan di Kabupaten Pasaman, mulai dari tingkatan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama ( SLTP), dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas ( SLTA), dikatakan Ahdi Susanto S.Pd, M.Pd, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan, Kabupaten Pasaman, Senin (1/11/2021) di ruanganya.
Setingkat SD dan SMP karena dibawah naungan Pemda Pasaman, maka sesuai aturan memang tidak membayar SPP lagi, sedang SMA dan SMK karena dibawah naungan Provinsi, maka anggaran pembayaran SPPnya, diambilkan dari APBD Kabupaten Pasaman dan sudah dilakukan koordinasi dengan pemerintahan Provinsi, sebut Ahdi.
Dengan diberlakukanya kembali sekolah gratis di Kabupaten Pasaman, masyarakat menyambut gembira, karena selama ini biaya yang harus dibayar untuk biaya sekolah, bagi anak didik cukup besar yaitu untuk biaya baju seragam, SPP dan ongkos mobil setiap hari, kata Amelir, salah seorang wali murid SMAN I Lubuk Sikaping.
Untuk siswa baru masuk di SMAN 1 lubuk Sikaping, diwajibkan untuk membeli baju seragam diantaranya, baju seragam Putih Abu-abu, Batik, Muslim, Pramuka dan Olah Raga degan biaya sekitar Rp 900 Ribu dan SPP Rp 100 Ribu/bulan, katanya.
Sehingga biaya yang harus dikeluarkan rata-rata setiap bulan, mencapai 1 Juta Rupiah, dengan perincian biaya beli baju seragam berikut upah Jahitnya, SPP dan biaya ongkos mobil setiap hari ditambah jajan katanya, kepada Media Keprionline. ( KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL/FAUZI ).






