Minggu, 23 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Luhut Panjaitan Minta , Gubernur Kepri Buat Pergub Buruh Demo Anarkis Tembak Di Tempat

Redaksi
22 Februari 2016
di SERBA - SERBI
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
17
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
56

www.keprionline.co.id , Nasional – Permintaan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan agar Gubernur Kepri membuat Pergub yang mengatur lokasi demo di Batam dan memerintahkan Kapolri mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk menembak buruh yang melanggar aturan saat turun ke jalan dinilai sangat berlebihan.‎‎

“‎Luhut sangat emosional dan tidak mengerti masalah perburuhan. Luhut sudah menyakiti buruh, menyamakan demo buruh dengan aksi premanisme,” ujar Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar .

‎Dia menekankan, unjuk rasa buruh secara umum terjadi karena lemahnya penegakkan hukum sehingga hak-hak normatif buruh diabaikan. Buruh sudah lapor ke dinas tenaga kerja atas pelanggaran hak normatif tapi sering diabaikan. Demikian juga saat melapor ke polisi karena kasus yang dihadapi buruh ada unsur tindak pidananya. ‎‎

Selain itu, dikatakan Timboel, para buruh turun ke jalan untuk menentang regulasi operasional yang dibuat pemerintah kerap kali melanggar ketentuan UU di atasnya. Kehadiran PP 78/2015 tentang Pengupahan khususnya Pasal 44, misalnya,  melanggar Pasal 88 dan 89 UU 13/2003. ‎‎

‎”Masa sih pemerintah tidak mau mengakui ini dan merasa benar sendiri. Nah karena pemerintah yangg melanggar UU inilah maka buruh berdemo. Penyampaian secara baik-baik tidak ditanggapi, ya akhirnya buruh melakukan demo,” imbuhnya.‎‎

‎Seharusnya, kata dia, Luhut memahami permasalahan buruh dan tahu kenapa buruh turun ke jalan. Pada hakekatnya buruh tidak mau demo. Tapi kalau seluruh saluran ditempuh dengan cara baik-baik tidak bisa juga, tentu buruh menggunakan jalur demo sebagaimana dibolehkan UU  9/ 1998.‎‎

‎”P‎emerintan janganlah terlalu menyanjung nyanjung investor dgn mengorbankan buruh. Apakah pemerintah juga mau bilang supaya seluruh investor mematuhi hukum di indonesia. Seharusnya pemerintah juga tegas kepada investor yang tidak patuh pada aturan. Pemerintah harus adil dan berani menegakkan hukum,” tukasnya. ( kutip nbcindonesia / ko – 0 )

Sebelumnya

HS Diduga Dalang Penyerangan Kampus STISIPOL Tanjungpinang

Berikutnya

Dua SKPD Provinsi Kepri Dapatkan Porsi Anggaran 20 Persen

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
17
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
56
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
56

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.