www.keprionline.co.id , Tanjungpinang – Dua Satuan Kepala Perangkat Daerah ( SKPD ) Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri ) mendapatkan porsi anggaran APBD sebanyak 20 persen dari APBD tahun anggaran 2016 . Kedua SKPD ini adalah Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) mendapatkan porsi anggaran Rp . 263 . 473 miliar dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mendapatkan porsi anggaran sebanyak Rp . 290.497 milliar .
Gubernur Kepri , HM . Sani disela – sela penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA ) meminta supaya SKPD bekerja maksimal dan memamfaatkan anggaran yang sudah diberikan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan golongan dan pribadi kita yang artinya anggaran yang sudah didapat harus bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat .
Masih banyak yang harus kita benahi untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Kepri ini salah satunya infrastrukturnya dan lainnya yang artinya program – program yang sudah di rencanakan oleh masing – masing SPD harus bisa dinikmati oleh masyarakat . Selain itu saya juga perlu menyampaikan supaya seluruh SKPD Provinsi Kepri taat kepada peraturan – peraturan dan undang – undang yang berlaku dalam melaksanakan kegiatan , kata HM. Sani saat menyapampaikan pidato penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA ) di kantor Pemprov Kepri , Dompak , Selasa ( 23 / 2 ) .




