Kamis, 11 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Ketua Garuda Muda Indonesia Provinsi Kepri Minta Walikota Batam Menutup Segala Tempat Hiburan Malam Selama PPKM di Perpanjang, Jangan Pandang Buluh

Kepri online
7 Juli 2021
di BATAM
0
Ketua Garuda Muda Indonesia Provinsi Kepri Minta Walikota Batam Menutup Segala Tempat Hiburan Malam Selama PPKM di Perpanjang, Jangan Pandang Buluh
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan optimlaisasi posko penangan Covid-19 untuk pengendalian covid-19 di Kota Batam.

Wakil Wali kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edara (SE) Wali Kota Batam Nomor 26 Tahun 2021.

Baca Juga

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kepri Menuju Daerah Percontohan K3 Nasional, DK3 Resmi Dikukuhkan oleh Wagub Nyanyang

10 Juni 2026
6
PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

9 Juni 2026
13

Menyikapi kebijakan Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro oleh Walikota Batam, Ketua Garuda Muda Indonesia Provinsi Kepri, Hatim Abdul Kadir.,S.Sos mendukung program PPKM Mandiri tersebut, katanya

Hatim meminta, kepada tim gugus Covid 19 Kota Batam dan Provinsi Kepri agar melakukan pengawasan yang maksimal dan tidak boleh pandang buluh.

“Petugas harus menutup semua tempat hiburan malam baik Karoke, Jekpot, Spa, karena dilokasi itu banyak sekali ditemukan pelanggaran prokes”. Ucapnya

Hatim menegaskan, apabila proses PPKM tidak di jalan kan oleh tim terkait maka Garuda Muda Indonesia Provinsi Kepri akan melaporkan ke kordinator PPKM Nasional Luhut Binsar Panjaitan, Mendagri Tito Karnavian dan Kapolri berdasarkan bukti-bukti yang ada.

“Jangan hanya PKL saja yang di tutup seperti, tempat makan, warung ngopi yang di tutup oleh petugas dengan arogan tapi Tempat Hiburan Malam (THM) tidak di tutup”. Tegasnya (*)

 

Tags: DitutupPemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro)THM
Sebelumnya

Wanita Ini Gondol Uang Perusahaan 11 M, Modusnya Ngeri

Berikutnya

Bupati Karimun Sidak RSUD M. Sani

Berita Terkait

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
BATAM

Kepri Menuju Daerah Percontohan K3 Nasional, DK3 Resmi Dikukuhkan oleh Wagub Nyanyang

10 Juni 2026
6
PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau
BATAM

PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

9 Juni 2026
13
Kapolda Kepri Resmikan Groundbreaking Gedung Serba Guna, Perkuat Infrastruktur dan Pelayanan Kepolisian
BATAM

Bakrie Group Lirik Investasi Energi di Batam, BP Batam Tawarkan Potensi Strategis Kawasan

9 Juni 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN

    Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Diminta Tegas , Ada Bisnis BBM Solar Ilegal di Karimun Bernilai Miliaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.