KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Kasus pembunuhan wartawan media online akhirnya terungkap, tak butuh lama polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuh berencana tersebut.
Dalam konferensi pers Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan otak pembunuhan Sujito yang menewaskan jurnalis Mara Salem Harahap.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan S atau Sujito adalah otak di balik penembakan yang menewaskan jurnalis media online Mara Salem Harahap atau Marsal.
Hal ini disampaikan Panca melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Polres Pamatangsiantar, Sumatera Utara, Kamis, 24 Juni 2021.
Turut dalam konferensi pers Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin.
Pelaku pembunuhan merupakan pemilik Ferarri Bar and Resto yang terletak jalan SM Raja Pematangsiantar , Sumut.
Hal serupa juga disampaikan Kapolda babhwa motif pembunuhan karena S sakit hati karena korban sering memberitakan peredaran narkoba di Bar dan Resto miliknya.
Lebih lanjut menurut S, korban juga meminta jatah senilai Rp12 juta perbulan. Hal ini menimbulkan sakit hati bagi S, ungkap Kapolda.
Lantaran S sakit hati lalu S melakukan rencana dan meminta bantuan kepada Y agar memberikan pelajaran kepada korban.
Pada sebuah pertemuan di akhir bulan Mei dan awal bulan Juni, tersangka S bertemu dengan Y dan A selaku humas Ferrari di rumah tersangka S di jalan Seram Bawah No.42. Pemantangsiantar.
Dalam pertemuan tersebut S menyampaikan kepada Y dan A, kalau begini orangnya cocoknya dibedil atau ditembak,” ujar Kapolda.
Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Hasanuddin saat konferensi pers mengenai kasus penembakan jurnalis media online Marsal Harahap, di Polres Pematangsiantar , Kamis, 24 Juni 2021.
Kapolda mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 57 orang, menelusuri semua kegiatan korban di saat-saat hari terakhir, dan hasil alat bukti berupa CCTV dan bukti lainnya.
“Kami berhasil mengungkap dan menangkap Y atau YFP umur (31) tahun, humas atau manajer di Ferrari Bar and Resto. Kedua S, (57) tahun, pemilik Ferrari Bar and Resto,” kata Kapolda.
Sementara tersangka A, karena statusnya sebagai anggota militer aktif, kewenangan berada di Kodam I Bukit Barisan.
Kapolda menyebut para tersangka dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman huukuman mati dan penjara seumur hidup.
Seperti diketahui, Marsal Harahap tewas di dalam mobilnya, Sabtu, 19 Juni 2021, dini hari, hanya 300 meter dari rumahnya di daerah Karang Anyer, Simalungun, Sumatera Utara. Dia ditemukan bersimbah darah dengan luka tembakan di bagian paha.
Marsal dikenal sebagai seorang wartawan dan Pemimpin Redaksi media online Lassernewstoday.com
Pada Pilkada tahun 2015 Sujito sempat mencalokan diri sebagai calon Wali Kota Pematangsiantar yang berpasangan dengan Jumadi, Mereka bersaing dengan Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba, Wesly Silalahi-Sailanto dan Hulman Sitorus-Hefriansyah. (Sumber pikiran rakyat)






