Sabtu, 2 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Diduga Ilegal Empat OKP Karimun Meminta PT.Grace Rich Marine Berhenti Lakukan Aktifitas

Redaksi
4 Juni 2021
di KARIMUN
0
Diduga Ilegal Empat OKP Karimun Meminta PT.Grace Rich Marine Berhenti Lakukan Aktifitas
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Empat Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang tergabung dalam Forum Bersama Lintas Kepemudaan Indonesia ( Forbes Lokpindo ) Tanjung Balai Karimun meminta supaya  operasi kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT.Grace Rich Marine dan group dihentikan karena disinyalir merupakan kegiatan pertambangan ilegal.

Ketua DPC Gema MKGR Kabupaten Karimun, Haryono Zuhri mengatakan, Semalam kami ingin melakukan aksi demo dami untuk meminta penghentian atau menertibkan kegiatan operasi PT. Grace Rich Marine, titik aksi damai ini di kantor dan lokasi reklamasi PT. GRM, Kantor DPRD Karimun, Kantor KSOP Tanjung Balai Karimun.

Baca Juga

Polres Karimun Sigap Padamkan Kebakaran Warung di Coastal Area

Polres Karimun Sigap Padamkan Kebakaran Warung di Coastal Area

1 Mei 2026
8
Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

29 April 2026
13

“Tetapi aksi damai ini ditunda karena saat ini masih pandemi Covid 19, jadi pihak Polres meminta kami supaya tidak melakukan aski damai ini sehingga angka pasien Covid 19 di Karimun tidak bertambah dari Klaster lain, kata Haryono Zuhri.

Masih dengan Haryono,”Berdasarkan Investigasi tim fakta dan data yang telah di bentuk Oleh Forum Bersama Lintas OKP Indonesia Kabupaten Karimun guna melakukan cross checking di lapangan serta melalui diskusi – diskusi kecil yang melibatkan pelaku pengeluar perizinan di Pemerintah Kabupaten Karimun dan instansi terkait lainnya. PT. GRM hanya cukup mengatungi izin berupa izin P3KR Nomor : KM 130 Tahun 2019 dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia, izin Olah Gerak Kapal Nomor : AL.820/7/10/KSOP.TBK-2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Balai Karimun Tahun 2021.

“Fakta dan analisa Forbes bahwa surat yang di keluarkan oleh Kementerian Perhubungan Izin P3KR Nomor : KM 130 Tahun 2019 diduga hanyalah sebatas persetujuan pihak Kementerian untuk melakukan kegiata pada area koordinat yang dimaksud, dengan harapan agar berkoordinasi lagi dengan Pihak Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau baik bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan terkait area tangkapan nelayan serta Dinas Perhubungan Terkait jalur Transportasi Laut maupun Perhubungan yang terkait dalam area perairan dan apabila dikaitkan dengan izin pendalaman alur maka perlu diteliti kembali tentang undang – undang Nomor : 17 Tentang PELAYARAN dan PERPRES Nomor : 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia.

Selain itu ada beberapa keanehan yang kami duga ada unsur korupsinya terkait izin olah gerak yang di keluarkan dengan Nomor : AL.820/7/10/KSOP.TBK-2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Balai Karimun Tahun 2021. Surat ini yang paling tinggi muatan kepentingannya. Berdasarkan survey kami ini direkomendasikan agar Kantor KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KELAS I Tanjung Balai Karimun agar dilakukan penggeledahan mendadak, dikarenakan dikeluarkan Surat ini sangat berindikasi dugaan kuat adanya Korupsi dan Kolusi.

“Intinya kami dari Forbes Lokpindo Karimun mendesak Gubernur Kepulauan Riau segera membuat surat kepada Kementerian terkait kesalahan Administrasi dan pemanfaatan mal administrasi tersebut. Dan segera menerbitkan surat penghentian terhadap operasi PT. GRM.

” Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau agar segera menutup dan menghentikan segera kegiatan yang tidak disesuaikan dengan RTRW kelautan Kepulauan Riau yang tidak lain lokasi tersebut adalah lokasi tangkapan nelayan.Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau segera menanggapi dan menertibkan oknum – oknum yang turut terlibat didalamnya.

” Pihak Aparat Kepolisian dan Aparat Hukum lainnya seperti Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun harus segera menghentikan Kegiatan Ilegal Mining tersebut dan menindak pelaku – pelaku yang dengan sengaja melakukan kegiatan Ilegal Mining baik yang ada di PT. GRM dan Groupnya maupun pihak – pihak yang memberikan izin khususnya KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun harus dibersihkan dari praktek kesewenangan dan dugaan korupsi dan pungli di instansi tersebut.

” Kami mendesak agar Pemerintah Kabupaten Karimun agar segera menginstruksikan Instansi Terkaitnya agar segera melakukan Inspeksi Lapangan atas laporan kami ini untuk kemudian segera menertibkan kegiatan Ilegal yang dilakukan oleh PT. GRM dan Groupnya. Menggeledah Kantor Dispenda Kabupaten Karimun terkait adanya indikasi pengaturan tentang Pajak dan Pendapatan Daerah tersebut.

” Pemerintah Pusat (Presiden dan Menteri) agar juga menindak dan menertibkan kemudian segera melakukan upaya hukum Pembecking Kegiatan PT. PT. GRM dan Groupnya di Kabupaten Karimun , kata Ketua DPC Gema MKGR Kabupaten Karimun, Haryono Zuhri kepada media Keprionline.co.id saat ditemui di slaah satu kedai kopi 28, Kamis ( 4/6/2021 ). ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU / Release Forbes Lokpindo ) .

Tags: Forbes LokpindoHaryono ZuhriKantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Balai KarimunKetua DPC Gema MKGR Kabupaten KarimunKSOP KarimunOrganisasi Kemasyarakatan PemudaPT. Grace Rich MarinePT. GRM
Sebelumnya

Karyawan Cantik Bank BUMN Meninggal Usai Lima Hari Vaksin Covid 19

Berikutnya

Sedih, Viral Wanita Menangis Sesegukan di Pelaminan, Nyesek Lihat Suami Menikah

Berita Terkait

Polres Karimun Sigap Padamkan Kebakaran Warung di Coastal Area
KARIMUN

Polres Karimun Sigap Padamkan Kebakaran Warung di Coastal Area

1 Mei 2026
8
Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat
KARIMUN

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

29 April 2026
13
FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman
KARIMUN

FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

29 April 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.