Kamis, 23 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Terbakar Api Cemburu, TB Bakar Hidup-hidup Tetangganya di Cengkareng

Kepri online
2 Juni 2021
di SERBA - SERBI
0
Terbakar Api Cemburu, TB Bakar Hidup-hidup Tetangganya di Cengkareng
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36

KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – berinisial TB (33) di Cengkareng, Jakarta Barat, gelap mata hingga membakar tetangganya sendiri berinisial M (40).

TB emosional lantaran istrinya berselingkuh dengan M.

Pernyataan itu disampaikan TB saat dipamerkan polisi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/6/2021). TB mengaku khilaf.

“Khilaf, Pak, emosi, karena saya tau dia selingkuh sama istri saya. Anak sering pergokin,” kata TB dalam pengakuannya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/6/2021).

TB awalnya menyiramkan cairan tiner ke M, lalu membakarnya menggunakan korek.

TB, yang merupakan buruh lepas, mengatakan cairan tersebut adalah sisa yang dia pakai saat bekerja.

Udah bekas, saya ngelas juga. Kalau ada tetangga yang minta bikinin renovasi halaman atau pagar, jadi saya simpan itu di rumah,” ujar TB.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Joko Dwi Harsono mengungkapkan TB melakukan aksinya karena merasa marah saat mengetahui istrinya berselingkuh dengan M. TB mendatangi korban setelah pulang kerja.

“Tersangka mengetahui istrinya selingkuh dengan korban. Menurut keterangan istri korban, tersangka yang baru pulang kerja pada waktu itu emosional. Kemudian langsung mendatangi korban,” ungkap Joko.

TB langsung melarikan diri setelah insiden tersebut. Sempat berpindah-pindah tempat, TB akhirnya ditangkap pada Sabtu (29/5) di wilayah hukum Polda Banten.

“Kami melakukan analisis, kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke wilayah hukum Polda Banten, Pandeglang,” kata Joko.

TB saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 355 dan Pasal 351 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Montt/Detik)

Sebelumnya

Anggota DPRD Provinsi Kepri Raja Baktiar Minta Tes GeNose Dihentikan, ini Alasanya

Berikutnya

Wabup Langsung Turun Berikan Himbaun Lakukan Prokes Pemutusan Covid 19

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
36
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.